HukumPolitik

Kades Sugihwaras Divonis Dua Bulan Pidana Percobaan

×

Kades Sugihwaras Divonis Dua Bulan Pidana Percobaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241114 172610
Suasana sidang putusan Pidana Pilkada Kades Sugihwaras dipenuhi warga Desa Sugihwaras.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Kepala Desa Sugihwaras, Warsito, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana percobaan selama dua bulan serta denda sebesar satu juta rupiah.

Kuasa hukum Warsito mengungkapkan bahwa mereka masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis, 14 November.

Screenshot 20260320 193040 Canva

Vonis dua bulan pidana percobaan ini disambut dengan tangis haru oleh puluhan warga Desa Sugihwaras yang hadir memberikan dukungan kepada kepala desa mereka. Sidang putusan pidana Pemilu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Polman, Jusdi Purmawan, yang didampingi oleh dua hakim anggota lainnya.

Kuasa hukum Warsito, Amin Sanggah, menyampaikan, “Kami dari tim penasihat hukum terdakwa sudah mendengarkan dan mencermati putusan hakim. Karena menurut aturan, persidangan ini berjalan dengan prosedur cepat, maka kami hanya diberi waktu tiga hari untuk menanggapi isi putusan,”

Dalam persidangan telah terungkap fakta-fakta, dan kami telah melakukan pembelaan. Adapun putusan hari ini, yang menjatuhkan hukuman bersyarat selama dua bulan, kami hargai. Namun, bersama dengan terdakwa, kami memiliki hak untuk mengambil upaya hukum lain.tambah Amin.

Dia juga menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam undang-undang.(bdt)

IMG 20260317 WA0017
Hukum

Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sekaligus membersihkan internal kepolisian dari praktik-praktik menyimpang.

IMG 20260223 WA0020
Hukum

Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Kota Parepare mendesak Polda Sulawesi Barat dan Polres Polewali Mandar segera mengambil langkah tegas dan terukur menyusul maraknya aksi yang diduga dilakukan geng motor bersenjata tajam di wilayah Wonomulyo, Matakali, dan sekitarnya.