HukumPolitik

Kades Sugihwaras Divonis Dua Bulan Pidana Percobaan

×

Kades Sugihwaras Divonis Dua Bulan Pidana Percobaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241114 172610
Suasana sidang putusan Pidana Pilkada Kades Sugihwaras dipenuhi warga Desa Sugihwaras.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Kepala Desa Sugihwaras, Warsito, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana percobaan selama dua bulan serta denda sebesar satu juta rupiah.

Kuasa hukum Warsito mengungkapkan bahwa mereka masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis, 14 November.

Vonis dua bulan pidana percobaan ini disambut dengan tangis haru oleh puluhan warga Desa Sugihwaras yang hadir memberikan dukungan kepada kepala desa mereka. Sidang putusan pidana Pemilu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Polman, Jusdi Purmawan, yang didampingi oleh dua hakim anggota lainnya.

Kuasa hukum Warsito, Amin Sanggah, menyampaikan, “Kami dari tim penasihat hukum terdakwa sudah mendengarkan dan mencermati putusan hakim. Karena menurut aturan, persidangan ini berjalan dengan prosedur cepat, maka kami hanya diberi waktu tiga hari untuk menanggapi isi putusan,”

Dalam persidangan telah terungkap fakta-fakta, dan kami telah melakukan pembelaan. Adapun putusan hari ini, yang menjatuhkan hukuman bersyarat selama dua bulan, kami hargai. Namun, bersama dengan terdakwa, kami memiliki hak untuk mengambil upaya hukum lain.tambah Amin.

Dia juga menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam undang-undang.(bdt)

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.