Hukum

Bibit Durian Musangking DTPHP Sulbar Rawan Korupsi

×

Bibit Durian Musangking DTPHP Sulbar Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250302 WA0002
Bibit durian yang didapati sudah mati.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Mark’up harga dan ditolak masyarakat, Pengadaan bibit durian Musangking yang dibagikan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat beraroma korupsi. Minggu 02 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan bibit durian sebanyak 70.000 batang ini menelan anggaran Rp. 4.5 Miliar APBD Sulbar tahun anggaran 2024. Bibit tersebut diadakan melalui e purchasing pada tahun 2024 lalu.

Bibit tersebut diduga tidak berkualitas, fakta dilapangan bibit durian musangking ini ditolak oleh masyarakat. Data dan Informasi dihimpun harga bibit didokumen kontrak Rp. 64.800 per batang, jauh lebih mahal dari harga yang ada di penangkaran yakni hanya Rp. 35.000 sementara jika membeli minimal 1000 bibit akan jauh lebih murah lagi yakni cuma Rp. 20.000 saja.

Tingginya harga dalam dokumen kontrak pengadaan bibit durian musangking tersebut berbau dugaan korupsi mark’up harga yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Kemudian, masyarakat Kelompok yang dijumpai juga menolak bibit tersebut dengan alasan bibit durian yang dibagikan tidak sesuai spesifikasi bibit yang disampaikan saat sosialisasi berbeda dengan bibit yang dibagikan oleh Dinas TPHP Sulbar.

Aktivis Anti Korupsi Sulbar Andi Irfan mengatakan, jika Dinas TPHP cermat seharusnya anggaran sedemikian itu bisa menambah volume bibit yang seharusnya 70.000 bibit jika seharga 32.500 ribu saja bisa dapat 140.000 bibit.

Itu yang harus ditekankan kedepan disamping kualitas bibit yang bagus jika ada yang tawarkan lebih murah apa salahnya kalau pengambil kebijakan mempertimbangkan keuangan daerah.

“sampai kapan penyelenggara benar-benar manfaatkan uang rakyat yang sekiranya tidak berfikir yang penting uang negara bisa habis,” tandas Andi Irfan.

Kasihan sekali daerah ini bikin program yang seakan akan untuk kepentingan rakyat nyatanya hanya untuk memperkaya diri.tambahnya.

Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’arif selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diduga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan bibit durian tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan saat dihubungi via telpon dan watsapp.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.