Hukum

BPK Bakal Audit Pengelolaan Anggaran Perumda Wai Tipalayo

×

BPK Bakal Audit Pengelolaan Anggaran Perumda Wai Tipalayo

Sebarkan artikel ini
IMG 20250312 WA0000
Kantor Perumda Wai Tipalayo Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Tindaklanjuti desakan publik, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar minta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Barat audit pengelolaan anggaran di Perumda Wai Tipalayo. Selasa 11 Maret 2025.

Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin mengatakan, pada saat kunjungan Kepala BPK pekan lalu silaturrahim dengan bapak Bupati. Secara khusus Bupati meminta agar BPK dapat melakukan audit terhadap Perumda Wai Tipalayo dan persoalan di Keuangan Daerah dan yang menjadi desakan publik.

“Pak Bupati perintahkan kami melakukan audit ke PDAM tetapi karena BPK sedang melakukan audit dan BPK merupakan pembina Inspektorat sehingga sebaiknya BPK yang melakukan audit,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin saat dikonfirmasindi ruang kerjanya Selasa 11 Maret.

Lanjutnya, selain PDAM secara khusus saat silaturrahim dengan Kepala BPK Bupati meminta dilakukan audit juga dengan persoalan keuangan dan langsung direspon Kepala BPK bahwa pihaknya akan bekerja profesional.

Kemudian Pak Bupati akan berkunjung ke BPK Sulbar di Mamuju agendanya pekan depan untuk membahas lebih lanjut terkait persoalan di Polman.

Ahmad Saifuddin mengatakan, yang jadi pertanyaan di PDAM adalah pengelolaan anggaran dimana anggaran operasional Rp. 9 miliar dari penerimaan Rp. 10 miliar jadi tanda tanya digunakan untuk apa saja.

“Itu akan dipertanyakan digunakan apa saja itu anggaran operasional Rp. 9 miliar ini dan BPK akan turun setelah Bupati berkunjung ke BPK Mamuju.” terang Ahmad Saifuddin.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.