POLMAN, POJOK RAKYAT – Aktivis anti-korupsi Sulawesi Barat, Irfan, menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2024 yang mencapai Rp196 miliar. Irfan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang diduga mengindikasikan potensi kerugian negara. Sabtu 10 Mei.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke APH. Jika ditemukan kerugian negara, maka pihak terkait harus bertanggung jawab,” ujar Irfan.
Ia juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap program Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2023 senilai Rp. 31 miliar, di mana terdapat temuan sebesar Rp.2,1 miliar. Meski program tersebut tidak dijalankan oleh kepala dinas yang kini menjabat, Irfan menekankan pentingnya verifikasi data sebelum pembayaran dilakukan.
“Data dari Dinas Sosial seharusnya diverifikasi dulu. Karena yang membayarkan dan mengelola anggaran adalah Dinas Kesehatan, maka tanggung jawab ada di sana,” tambahnya.
Untuk tahun 2024, alokasi PBI meningkat menjadi Rp.50 miliar. Irfan berharap penggunaan dana tersebut tidak lagi memunculkan temuan seperti tahun sebelumnya.
Menanggapi program pengadaan air minum di sejumlah PKM anggaran tahun 2024, Irfan menyatakan dukungannya namun menilai prioritas perlu dikaji ulang. Ia mencontohkan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) secara swadaya oleh warga Desa Lenggo sebagai kebutuhan yang lebih mendesak.
“Apa salahnya anggaran diarahkan ke desa-desa terpencil yang lebih membutuhkan? Itu lebih urgen,” ujarnya.
Irfan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah aktivis, mahasiswa, dan masyarakat guna menentukan langkah aksi selanjutnya dalam mengawal isu ini.(*)