AdvertorialBerita

Gubernur SDK Pastikan Rute Penerbangan Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi

×

Gubernur SDK Pastikan Rute Penerbangan Mamuju-Makassar Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
75121a258ca6a903c5f356a8856e7cda XL

POJOK RAKYAT — Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni lalu, rute penerbangan Mamuju-Makassar akan kembali beroperasi dengan frekuensi tiga kali seminggu.

Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengonfirmasi kabar ini melalui akun resminya, menyatakan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Batik Air.

“Sore tadi sudah tanda tangan MoU dengan direktur Batik Air untuk kembali terbang 3 kali seminggu rute Mamuju-Makassar PP. Mulai terbang segera setelah semua kesepakatan ditindaklanjuti,” tulis Suhardi Duka.

Menurut rencana, penerbangan akan dimulai pada 22 Juni 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi terselesaikan. “Insya Allah, tanggal 22 setelah semua syarat kerjasama selesai, semoga bisa cepat,” tambah Gubernur dalam pesan singkatnya, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Batik Air menghentikan operasional rute ini karena okupansi penumpang yang tidak mencapai 70 persen. Menanggapi hal ini, Pemprov Sulbar segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan berbagai opsi, termasuk menjajaki kerja sama dengan maskapai lain seperti Wings Air.

Upaya koordinasi juga terus dilakukan, bahkan menjalin komunikasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konektivitas transportasi udara bagi masyarakat Sulbar.

Dengan dibukanya kembali rute ini, warga Sulbar akan kembali memiliki akses penerbangan langsung ke Makassar, memudahkan mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.