DaerahHukum

Anggaran Rp. 1,3 M Berpotensi Hilang di Dinas PUPR, KOMRAK Angkat Bicara

×

Anggaran Rp. 1,3 M Berpotensi Hilang di Dinas PUPR, KOMRAK Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250221 WA0002
Aktivis KOMRAK Lazuardi Arka.

POLMAN, POJOKRAKYAT —Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024 terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan tajam dari aktivis gerakan rakyat. Salah satu suara lantang datang dari Lazuardi Arka, tokoh pemuda dari Komite Perjuangan Rakyat (KOMRAK), yang menilai bahwa temuan ini merupakan bukti kehancuran tata kelola anggaran yang sistemik dan terstruktur. Sabtu 05 Juli 2025.

Dalam wawancaranya, Lazuardi menyatakan bahwa kasus penggunaan dana retribusi sebesar Rp. 11.240.000
oleh bendahara UPTD PUPR untuk kepentingan pribadi adalah bentuk nyata dari kerusakan moral birokrasi.

Screenshot 20260320 193040 Canva

“Ketika uang retribusi bisa digunakan sesuka hati oleh seorang bendahara, maka itu sudah masuk ke wilayah kriminal dan pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Lazuardi.

BPK juga mencatat bahwa sebanyak 22 proyek fisik di bawah Dinas PUPR mengalami kekurangan volume pekerjaan dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp1.292.573.034,22. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, hingga sistem penyediaan air minum, yang seluruhnya dibayarkan penuh meski hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Lazuardi menegaskan bahwa dalam konteks ini, tanggung jawab moral dan struktural tidak bisa hanya dibebankan kepada bendahara. Ia menilai bahwa Kepala Dinas PUPR adalah pihak utama yang seharusnya mengundurkan diri karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jajaran di bawahnya.

“Seorang kepala dinas yang tidak tahu apa yang dilakukan bawahannya, lalu membiarkan kerugian negara terjadi, bukan hanya gagal secara administratif, tapi juga gagal secara etis. Maka sudah sepatutnya ia mundur dari jabatannya,”tegasnya.

Lebih jauh, Lazuardi menuding bahwa apa yang terjadi di Dinas PUPR bukan kasus tunggal, melainkan pola. Ia menyebut bahwa praktik pengurangan volume proyek dan penyalahgunaan dana publik bisa jadi telah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan yang dimaklumi.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi seluruh SKPD. Dan rakyat akan selalu jadi pihak yang paling dirugikan,” tambahnya.(*)

IMG 20260317 WA0017
Hukum

Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sekaligus membersihkan internal kepolisian dari praktik-praktik menyimpang.

IMG 20260316 WA0032
Daerah

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (disperkimtanhub) bekerja sama dengan para pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar serta Bank BPD Sulselbar Cabang Polewali secara resmi meluncurkan program Bedah Rumah Ramadhan Mulia (BERAMAL).