AdvertorialBerita

Gubernur SDK Tinjau Kawasan Industri Pasangkayu

×

Gubernur SDK Tinjau Kawasan Industri Pasangkayu

Sebarkan artikel ini
daa44e02d585022bfe392489ccf07a5f XL

POJOK RAKYAT.ID –— Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkayu dalam rangka meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS), pada Kamis 10 Juli 2025.

 

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Asisten I Kabupaten Pasangkayu Muhammad Abdu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu Ryan Ramadhan, serta perwakilan investor.

 

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan lokasi kawasan industri. Ini penting untuk percepatan pembangunan ekonomi di wilayah kita,” ungkap Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

 

Ia menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri menjadi bagian strategis dalam mendorong kemajuan Kabupaten Pasangkayu dan Sulawesi Barat secara keseluruhan.

 

Sementara itu, Asisten I Muhammad Abdu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang akan diusulkan ke kementerian terkait guna mempercepat penetapan wilayah tersebut sebagai kawasan industri.

 

“Kami siap menyambut masuknya investasi. Dokumen-dokumen pendukung sudah kami siapkan untuk segera diusulkan ke pusat. Harapannya, kawasan industri ini segera ditetapkan dan bisa beroperasi,” ujar Abdu.

 

Pemerintah daerah berharap agar seluruh persyaratan untuk realisasi kawasan industri dapat segera dipenuhi, sehingga kegiatan industri dapat berjalan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

 

“Jika kawasan ini sudah beroperasi, tentu akan memberikan manfaat besar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Rls)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.