POLMAN, POJOK RAKYAT.ID- Dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengarah pada belanja makan dan minum yang diduga dilakukan secara fiktif di sejumlah toko. Selasa 05 Agustus.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, ditemukan indikasi bahwa belanja makan minum DPRD Polman yang tercatat di beberapa toko tidak benar-benar dilakukan. Setidaknya ada empat toko yang namanya tercantum sebagai tempat pembelanjaan, namun diduga tidak pernah melakukan transaksi secara nyata.
Selain itu yang dirangkum redaksi terdapat bahwa sejumlah toko-toko tersebut hanya digunakan sebagai formalitas untuk mencairkan anggaran, hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada praktik markup atau penggelembungan anggaran yang berujung pada potensi kerugian negara.
Sementara itu, di bagian PPTK Sekretariat DPRD Polman mengaku tak tahu menahu terkait kegiatan belanja makan minum tahun 2024 lalu yang jadi temuan BPK.
“sebenarnya kalau di tahun 2024 bukan pi saya yang bertanggung jawab disitu, bukan saya PPTK nya, perlu saya jelaskan kalau terkait itu, kan kemarin memang awalnya itu ada konfirmasi dari BPK tapi setelah dikonfirmasi kembali, ya, sudah anumi dari PPTK nya, sudah oke, bukan saya PPTK nya tapi Ibu Neni, lebih baik kita kembali komunikasi sama Ibu Neni, saya PPTK nya tahun ini 2025 ” ujar Sari Bulan saat dikonfirmasi tanggal 17/7/25.
Belanja fiktif makan minum ini merugikan keungan daerah dan menjadi temuan BPK dengan nilai temuan lebih dari Rp. 100 juta.(ms/red)
Respon (13)
Komentar ditutup.