Hukum

Bupati Polman Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

×

Bupati Polman Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250807 WA0009
Bupati Polman H. Samsul Mahmud saat memberikan sambutan di KPK RI.

JAKARTA, POJOKRAKYAT — Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Polman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat yang digelar Kamis, 7 Agustus 2025 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat sinergi dan supervisi pemberantasan korupsi di daerah. Rakor ini juga menjadi implementasi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019, yang mempertegas peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi pemberantas korupsi dan pelaksana pelayanan publik di tingkat daerah.

Rakor dibuka langsung oleh Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan korupsi, termasuk optimalisasi penggunaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen utama pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pelaksana tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Widowo, yang juga mendorong kepala daerah dan jajaran DPRD untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan transparansi anggaran.

Rangkaian rakor dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat, termasuk Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi. Diskusi dipandu oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD telah berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan menetapkan misi pertama dalam RPJMD Kabupaten Polman 2025–2029, yakni
“Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.”

“Komitmen itu telah dituangkan dalam sasaran strategis daerah, termasuk indikator utama berupa Indeks MCSP dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD),” jelasnya.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pih. Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Sekretaris Inspektorat, serta Admin MCSP.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.