Hukum

Hingga Tenggat Waktu Berakhir, PUPR dan Dikbud Polman Belum Selesaikan Temuan BPK

×

Hingga Tenggat Waktu Berakhir, PUPR dan Dikbud Polman Belum Selesaikan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum tuntaskan pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus di kembalikan ke kas Daerah. Selasa 21 Oktober 2025.

Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato mengungkapkan, masih terdapat kewajiban pengembalian yang harus diselesaikan oleh Dikbud dan Dinas PUPR.

“Batas waktu tindaklanjut sudah lewat 60 hari dari LHP terbit, tapi tim tindaklanjut masih tetap melakukan komunikasi dengan OPD, mengingatkan untuk menindaklanjuti temuannya,” jelas Ramlah Tato.

Ramlah menyampaikan, Pada Dinas PUPR sebanyak delapan paket senilai Rp71.433.900,00 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan tiga paket senilai Rp.39.313.900,00 dan masih ada sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp.37.440.000,00.

Kemudian, Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak tujuh paket senilai Rp. 31.720.000,00 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan empat paket senilai Rp. 24.280.000,00 dan masih ada sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp7.440.000,00.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.