Hukum

Capaian MCP 57, 92, Polman Masih Masuk Kategori Wilayah Rawan Korupsi

×

Capaian MCP 57, 92, Polman Masih Masuk Kategori Wilayah Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251118 081811 Gallery
Rakor Pemkab Polman bersama dengan KPK RI di ruang pola kantor Bupati.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) 57,92 persen, Polman masuk kategori daerah rawan korupsi.

Meski demikian, Polman masih merupakan daerah dengan capaian MCP tertinggi se Sulawesi Barat (Sulbar). Direktorat dan Koordinasi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV meliputi seluruh wilayah Sulawesi, Kalimatan Timur dan Kalimantan Barat.

Salah satu program pencegahan korupsi KPK di daerah melalui program MCSP, program ini terkait pemerintah daerah ada delapan area MCP yakni Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Barang milik daerah, dan Apip.

“Ini merupakan program penguatan tata kelola pemerintahan daerah dalam pencegahan korupsi,” jelas Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah IV Andi Purwana.

Lanjutnya, finalisasi program ini dapat dilihat pada bulan Januari, untuk Polman saat ini capaiannya masih tertinggi di Sulbar dari kabupaten lainnya tapi dibandingkan dengan Kabupaten lain di Jawa Polman masih sangat rendah dengan capaian 70 sampai 80 persen.

Screenshot 20251118 082208 Gallery

Ia menjelaskan salah satu tujuan rakor ini yakni bagaimana komitmen Pemda Polman supaya capaian MCP nya bisa naik dengan harapan capaian MCP Polman di Desember bisa mencapai 78 persen atau masih butuh 20 persen.

Ia juga mengatakan ada tiga kategori kerawanan korupsi yakni rawan, waspada dan terjaga. Di Polman diharapkan masuk dalam kategori wilayah terjaga dengan capaian diatas 78 persen dan jika capaiannya hanya dibawah 73 persen itu masih rawan korupsi.

“Polman masih 57, 92 atau masih merah yang berarti masih rawan korupsi tapi ini bukan nilai akhir sehingga kita mendorong Bupati dan Ketua DPRD ada pak Sekda untuk menunjukkan komitmen pencegahan korupsi agar nilainya bisa diatas 78 persen,” jelasnya.

Dari para Kepala OPD sudah menyampaikan problemnya dan kita sudah merespon.

Rencananya, Korsupgah KPK RI berada di Polman selama satu setengah hari, dan salah satu Fokusnya adalah pengecekan aset daerah bagaimana pengamanan aset daerah dan proyek strategis daerah.

“Salah satu tujuan KPK bagaimana Pemda bisa mengawal proyek strategis daerah itu tidak di korupsi, proyeknya bisa selesai tidak ada masalah, tidak ada suap dan gratifikasi sehingga di masyarakat bisa menikmati hasilnya.” tandas Andi Purwana.

Sekertaris Daerah Polman Nursaid Mustafa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen mencegah korupsi dengan berupaya mempercepat capaian MCP.

“Minggu kemarin kita masih diangka 42 persen dan kita bersyukur ada peningkatan 57,92 persen, saya optimis capaian ini masih bisa kita tingkatkan sampai akhir tahun ini,” jelas Sekda Polman Nursaid Mustafa.

Ia menegaskan Komitmen Polman untuk mencegah Korupsi.(bdt)

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.

IMG 20251119 WA0014
Hukum

Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Rabu 11/11/2025.

Screenshot 20251118 172334 Gallery
Hukum

Dasar pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah e-kinerja. Karena itu, selama pegawai tidak melakukan pelanggaran, tidak ada alasan bagi TPP mereka untuk tidak dibayarkan. Hal tersebut ditegaskan pada Selasa, 18 November 2025.