POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Jaringan Oposisi Loyal bersama Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Polewali Mandar, menuntut transparansi biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan pajak kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan resmi PNBP.
Dalam orasi yang disampaikan bergantian, massa aksi menilai pelayanan publik di sektor kepolisian, khususnya di Satlantas Polres Polewali Mandar, mulai berubah menjadi labirin biaya yang tak jelas ujungnya. Mereka mengungkap adanya laporan masyarakat mengenai pungutan tambahan, perubahan tarif yang tidak konsisten, serta praktik perantara yang dianggap memperburuk proses pelayanan.
“Regulasi sudah terang benderang, namun angka yang keluar di loket sering berbeda. Ini bukan lagi keluhan kecil, ini alarm kebijakan,” ujar salah satu orator dari Jaringan Oposisi Loyal.
APPM Polewali Mandar menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar selisih rupiah, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen transparansi. Mereka mendesak Divisi Propam Polres Polewali Mandar turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam pernyataan sikap, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Audit total biaya resmi pembuatan SIM berdasarkan aturan PNBP.
2. Pembukaan data publik terkait struktur biaya, termasuk evaluasi terhadap potensi pungutan di luar aturan.
3. Pemeriksaan internal Satlantas, terutama pada bagian yang berhubungan langsung dengan proses penerbitan SIM.
4. Penindakan tegas terhadap oknum atau jaringan perantara yang diduga mengambil keuntungan dari jalur tak resmi.
Para demonstran menilai bahwa ketidakterbukaan informasi menciptakan ruang gelap yang membiarkan praktik pungutan liar tumbuh tanpa kontrol. Mereka menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui langkah audit yang terbuka dan akuntabel.
“Kami datang bukan membawa tuduhan kosong. Kami membawa suara warga yang selama ini bertanya mengapa tarif resmi berbeda dengan tarif di loket,” kata salah satu perwakilan APPM.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Propam Polres Polewali Mandar dan meminta jawaban resmi dalam waktu yang wajar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, menjelaskan bahwa beberapa komponen biaya tidak lagi dikelola langsung oleh Polri. “Psikologi itu langsung dipegang pihak ketiga, sebesar Rp.100.000. Untuk kesehatan Rp.50.000. Dan itu bisa berbeda di tiap wilayah,” ujar Arfian dalam dialog tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak mampu mengawasi seluruh personel selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan nomor pengaduan dan kotak saran yang telah ditempatkan di setiap titik pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Arfian menyebut bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi, namun keterbatasan jumlah personel membuat penyebaran informasi tidak maksimal, terutama di wilayah terpencil. Ia menegaskan akan meminta jajaran Kapolsek untuk memperkuat sosialisasi terkait mekanisme dan tarif resmi pembuatan SIM.
“Untuk kami sendiri, personel terbatas, sehingga tidak bisa mencakup semua wilayah. Tapi nanti kami sampaikan ke Kapolsek agar informasi ini bisa menyeluruh,” ujarnya.(bdt)










