POLMAN, POJOKRAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka kinerja Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan secara resmi jawaban atas seluruh Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut mencakup klarifikasi, penjelasan teknis, serta komitmen Pemerintah Daerah dalam memahami berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan strategis dari DPRD.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2026, sebagai wujud kemitraan dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, proses pembahasan akan berlanjut pada rapat-rapat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penyempurnaan Rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(rls)











