Hukum

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Inspektorat Tolak Pendampingan Proyek TPST Paku

×

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Inspektorat Tolak Pendampingan Proyek TPST Paku

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251217 204921 Gallery
Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin didampingi Sekertaris Inspektorat Arifin Yambas dan sejumlah Irban di Inspektorat Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dibangun di atas tumpukan sampah lama yang berpotensi mengandung gas berbahaya, Inspektorat Polewali Mandar menolak melakukan pendampingan terhadap proyek yang menelan pembangunan Tempat Pemprosesan Sampah Terpadu (TPST) Paku Kecamatan Binuang.

Anggaran pembangunan TPST Paku ini menelan anggaran Rp. 4,1 miliar tersebut, mulai dari pembangunan gapura, gazebo hingga hanggar serta tempat pencucian kendaraan dan lainnya.

Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifuddin, menegaskan bahwa permintaan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) baru disampaikan saat proyek sudah hampir rampung.

“Bagaimana mau dilakukan pendampingan kalau proyeknya sudah berjalan? Secara terminologi, pendampingan itu dimulai dari tahap perencanaan, bukan saat bangunan sudah berdiri,” tegas Ahmad Saifuddin, Selasa (16/12/2025).

Didampingi Sekretaris Inspektorat Arifin Yambas serta sejumlah Irban, Ahmad Saifuddin menyebut surat permintaan pendampingan baru masuk pekan lalu, ketika pekerjaan fisik sudah berada di tahap akhir.

“Kalau sudah begini, itu bukan lagi pendampingan. Itu namanya audit,” tambahnya lugas.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan sejak awal adanya potensi bahaya pembangunan di atas timbunan sampah yang berisiko mengeluarkan gas berbahaya.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.