MAMUJU, POJOKRAKYAT — Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Irfan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat agar lebih tegas, transparan, dan berkomitmen dalam menangani berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.
Menurut Irfan, hingga saat ini terdapat banyak laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan, baik langsung ke Kejati Sulbar maupun ke Kejaksaan Agung RI, namun belum menunjukkan kejelasan perkembangan penanganan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kejati Sulbar. Banyak laporan dugaan korupsi yang sudah kami sampaikan, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Seolah-olah persoalan ini dibiarkan begitu saja,” ujar Irfan kepada wartawan Sabtu 17 Januari 2025.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan, lanjut Irfan, adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa. Ia menyebutkan sejumlah pekerjaan infrastruktur diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan secara amburadul.
“Bahkan dalam hasil audit BPK Sulawesi Barat ditemukan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp15 miliar. Ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.
Irfan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Kejati Sulbar, termasuk melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). Namun, hingga kini belum mendapatkan respons yang jelas.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi lewat WhatsApp dengan pihak Kejati, tapi tidak ada kejelasan, bahkan tidak direspons,” tambahnya.
Selain kasus di Mamasa, Irfan menyebut sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang telah mereka sampaikan, di antaranya pengelolaan APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024, pengelolaan anggaran RS Pratama Wonomulyo, pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023–2024, serta pengelolaan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Mamasa.
Kami juga mendesak kejaksaan tinggi sulbar agar melakukan kordinasi ke kajari mamasa agar supaya MOU yang di teken antara pemda dan kajari itu di batalkan.
“Atas kondisi ini, kami berharap Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sulbar agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, benar-benar berjalan,” tegas Irfan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Sulawesi Barat.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan upaya menyelamatkan keuangan negara. Kami ingin kejelasan dan transparansi,” pungkasnya.(bdt)














