Daerah

Ajak Chek In Siswinya, Oknum Guru Terancam Dipecat

×

Ajak Chek In Siswinya, Oknum Guru Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260130 193656 Gallery
Plt Kepala Dinas Sosial Andi Hizbullah saat berdialog dengan guru-guru Sekolah Rakyat di Rea Timur.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Bawa siswinya chek in di penginapan, Oknum guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam dipecat. Kamis 05 Februari 2025.

Informasi yang dihimpun, awalnya oknum guru yang tugas piket ini mendampingi salah satu siswanya melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit akan tetapi lama menunggu obat di RS. Oknum guru kemudian mengajak siswanya istirahat di salah satu penginapan.

Siswi yang masih dibawah umur ini diajak chek in, namun keterangan yang diperoleh dari PIC Sekolah Rakyat, oknum guru ini tiba-tiba tersadar dan langsung meminta maaf kepada siswi tersebut, “pengakuan kedua baik oknum guru dan siswi tidak terjadi apa-apa karena oknum guru langsung tersadar dan seketika meminta maaf dan hanya merangkul pundaknya saja,” ungkap Mattotorang.

PIC Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 22 Polman Mattotorang juga mengungkapkan jika belum ada sanksi atau hasil pemeriksaan dari Kementerian Sosial terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa.

“Belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Oknum guru tersebut tapi kemungkinannya sanksi berat pemecatan, saat ini yang bersangkutan sanksinya masih skorsing,” jelas Mattotorang.

Lanjutnya, oknum guru ditemani Kepala Sekolah Rakyat berangkat sejak Rabu pekan lalu dan masih berproses di Kementerian.

Sementara korban saat ini masih mendapatkan pemulihan di Sentra Nepotoe Palu, “korban masih mendapatkan penanganan di Sentra Nepotoe Palu karena bukan hanya terkait dengan hal tersebut namun ada hal lainnya yang berkaitan dengan si anak itu sendiri.” jelasnya.(bdt)

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

IMG 20260729 WA0003
Daerah

Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, melontarkan kritik keras terhadap operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurutnya, berbagai persoalan yang mulai bermunculan di lapangan menjadi alarm bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus bertanggung jawab memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja.