POLMAN,POJOKRAKYAT — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS).
Fasilitasi ODGJ melakukan perekaman e KTPdipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni.S.Sos.MM atas arahan Plt. Kadis Sosial Andi Hizbullah Mastar.SKM.M.Kes bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) aktif melakukan fasilitasi perekaman dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), bagi orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mr.X yang tidak memiliki identitas.Senin 23 Februari 2026.
Adapun data yang dikeluarkan pihak Dinas Capil melalui perekaman dan iris mata terhadap ODGJ Terlantar adalah sebagai berikut :
Nama : ABDUL RAHMAN
Tempat tgl lahir : Polewali, 31-12-1955
Alamat : Jl.Mr.M. Yamin, Kel. Madatte, Kec. Polewali
Andi Sumarni mengatakan bahwa Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan hak akses layanan kesehatan, BPJS, dan bantuan sosial lainnya bagi ODGJ tersebut.(bdt)















