Berita

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp. 28,1 Miliar Disbun Sulbar, PPK Pilih Bungkam

Pojoknews
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp. 28,1 Miliar Disbun Sulbar, PPK Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260302 WA0001
Kantor Dinas Perkebunan Sulbar.

MAMUJU, POJOKRAKYAT — Dugaan Korupsi pengadaan bibit kakao 1,7 pohon pada Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pilih bungkam saat di konfirmasi. Rabu 04 Maret 2026.

Screenshot 20250909 164853 Gallery
Kondisi bibit Kakao yang diterima disalah satu Kelompok di Tapango mulai mati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengadaan bibit kakao yang menelan anggaran Rp. 28,1 miliar menuai banyak permasalahan diantaranya dugaan adanya bibit yang tidak disambung pucuk yang dibagikan ke petani, bibit yang stres bahkan bibit yang mati diterima petani belum digantikan hingga saat ini.

“Pada saat proses pengadaan CV Ayisando utama dipilih oleh dinas perkebunan padahal CV Ayisando diduga tidak memiliki bibit dan justru CV Ayisando membeli bibit juga ke CV Creativ Land Luwu Utara dan Abizard garden yang ada di Polman,” ungkap Aktivis Arya.

Pengadaan bibit kakao yang dilaksanakan oleh Perusahaan asal Sulawesi Selatan CV Ayisando Utama tersebut disoal oleh aktivis dan beberapa elemen masyarakat, kegiatan pengadaan bibit kakao sambung pucuk tersebut menggunakan klon MCC 02 dan SUL 2 yang dalam pendistribusiannya tidak maksimal.

“penyedia tidak melakukan AKLIMATISASI lanjutan atau membuat penampungan sementara bibit yang didatangkan dari luar daerah sehingga banyak bibit banyak yang mati, jumlah bibit tidak diyakini kebenarannya ,bibit kakao ada yang tidak disambung dibagikan,” ungkap Arya.

Pemilik CV Ayisando Utama Sukmawati Haruna yang berulangkali di konfirmasi tidak memberikan tanggapan sejak bantuan bibit yang ia kelola dilapangan banyak yang ditemukan puso hingga mati.

Demikian juga PPK dan sejumlah staf Disbun Sulbar yang di konfirmasi pada Senin 02 Maret 2026 mereka memilih bungkam, sementara PPK dan PPTK tidak ditemui di ruang kerjanya.

“Tadi ada pak tapi sudah keluar lagi pak kabid,” ujar salah satu staff Disbun yang dutemui Senin 02 Maret.

Pemilik CV Ayisando Sukmawati dan PPK serta PPTK pengadaan bibit kakao ini kompak, memilih bungkam terkait dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tersebut.

Aktivis menyebut Program pengadaan bibit kakao Rp. 28, 1 Miliar ini secara resmi telah dilaporkan ke APH, laporan teraebut disertai dengan bukti-bukti dugaan korupsi kegiatan tersebut saat ini tinggal menunggu prosesnya oleb APH.

“kami percayakan sepenuhnya kepada APH agar memproses secara adil dan transparan,” tutur Arya.

Selain pemilik CV Ayisando Utama, PPK dan PPTK, Aktivis juga melaporkan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bibit kakao Pemprov Sulbar tahun anggaran 2025.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga akurasi dan keseimbangan informasi.(bdt)