Daerah

Sekda Polman Rangkap Jabatan, Akui Jalankan Amanah Kosong Satu

Pojoknews
×

Sekda Polman Rangkap Jabatan, Akui Jalankan Amanah Kosong Satu

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260508 211930 Gallery
Sekda Polman Nursaid Mustafa.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.

Nursaid menegaskan, posisinya sebagai Sekda sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit, Dewas Perumda Wai Tipalayo, hingga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan tidak menyalahi regulasi.

“Hampir semua kebijakan di Pemda diambil berdasarkan aturan. Dalam Permendagri, Sekda memang diperbolehkan menjadi Dewas,” jelas Nursaid Mustafa.

https://pojokrakyat.id/2026/05/07/dprd-polman-hearing-rsud-andi-depu-jabatan-dewan-pengawas-disoal/

Ia menerangkan, struktur Dewan Pengawas terdiri dari tiga unsur, yakni dua dari pemerintah daerah dan satu dari tokoh masyarakat atau akademisi. Dalam hal ini, Sekda masuk dalam kategori pengelola keuangan daerah sehingga dinilai memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Nursaid, jabatan Dewas bukan posisi struktural, melainkan fungsi pengawasan teknis untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, khususnya di sektor rumah sakit.

“Tujuan saya masuk sebagai Dewas adalah untuk perbaikan. Kalau saya melakukan penyimpangan, silakan saya berhenti,” tegasnya.

Selain mengawasi rumah sakit, Nursaid juga menjabat sebagai Dewas Perumda Wai Tipalayo serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Polman. Ia menyebut penugasan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjalankan amanah pimpinan daerah.

“Secara struktural saya diperintahkan di situ untuk melanjutkan posisi Dewas dan memastikan PDAM bisa berkontribusi ke Pemda. Alhamdulillah, tahun 2026 PDAM sudah memasukkan dividen sekitar Rp100 juta ke APBD,” ungkapnya.

Meski begitu, Nursaid mengaku posisinya di Perumda hanya bersifat sementara. Sementara untuk jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan, ia menyebut masih banyak kursi jabatan struktural yang kosong di lingkungan Pemkab Polman.

“Ada delapan jabatan struktural yang kosong. Untuk menjadi Plt, seseorang harus memiliki jabatan definitif,” katanya.

Saat ditanya soal minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi jabatan yang lowong, Nursaid membantah hal tersebut. Menurutnya, banyak ASN yang sebenarnya memiliki kemampuan, namun keputusan tetap berada di tangan kosong satu.

“Banyak ASN yang bisa, tetapi kebijakannya ada di tangan kosong satu (red.pak Bupati),” tandasnya.

Screenshot 20260430 161512 Gallery
Daerah

POLMAN,POJOKRAKYAT — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar melalui monitoring dan evaluasi secara rutin di berbagai daerah.