Hukum

Proyek Revitalisasi Sekolah Disoal, Penunjukan P2SP SMPN 1 Polewali Diduga Tak Libatkan Komite

Pojoknews
×

Proyek Revitalisasi Sekolah Disoal, Penunjukan P2SP SMPN 1 Polewali Diduga Tak Libatkan Komite

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260615 212044 Gallery
Pekerja proyek revitalisasi bangunan sekolah di SMPN 1 Polewali tidak mengenakan kelengkapan keselamatan kerja.

POLMAN, POJOKRAKYAT– Proyek revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Polewali disoal, Komite Sekolah dan masyarakat mempertanyakan proses pembentukan panitia pembangunan sekolah (P2SP) yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi tersebut. Senin 15/06/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Penunjukan P2SP yang saat ini melaksanakan proyek revitalisasi tidak diketahui oleh Komite Sekolah yang seharusnya dilibatkan dalam penunjukan P2SP. Masyarakat meminta agar nama-nama panitia P2SP dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Mereka berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan informasi yang jelas mengenai dasar dan mekanisme pembentukan panitia tersebut.

“Kami hanya ingin adanya transparansi Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penunjukan P2SP dilakukan dan siapa saja yang terlibat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mempertanyakan proses penunjukan, masyarakat juga meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi SMPN 1 Polewali, dilakukan secara terbuka, termasuk penggunaan anggaran dan progres pekerjaan di lapangan.

Penunjukan panitis P2SP SMPN 1 Polewali diduga tidak melibatkan Komite Sekolah yang seharusnya dilibatkan dalam penunjukan panitia.

Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Polewali, H. Andi Mappauda atau Andi Uda yang dikonfirmasi melalui via telpon whatsapp, ia mengaku tidak mengetahui proses pembentukan panitia pembangunan sekolah (P2SP) yang melaksanakan kegiatan revitalisasi, Ia mengaku hanya mengetahui adanya anggaran yang masuk di sekolah sementara penunjukan P2SP ia tidak diberitahu.

“Saya sebagai Komite hanya tahu ada anggaran yang masuk ke sekolah kalau pembentukan panitia tidak diberi tahu.” ungkapnya.

Warga berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Menurut aturan mengenai mekanisme penunjukan panitia pembangunan sekolah (P2SP) dalam proyek revitalisasi SMP Negri 1 polewali, harus mengetahui ketua komite sekolah.” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.(agl/red)

IMG 20260613 WA0005
Hukum

Pelaksana Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sambali-wali Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) halangi tugas jurnalis saat hendak meliput kunjungan pejabat Kementerian dan Pemkab Polman yang melakukan monitoring pembangunan di Sekolah Rakyat. Sabtu 13 Juni 2026.

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).