Hukum

Dugaan Penyalahgunaan UP, Rp. 500 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

×

Dugaan Penyalahgunaan UP, Rp. 500 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dugaan penyalahgunaan Uang Persediaan (UP) pada Bagian Umum Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rp. 500 juta dana UP tahun anggaran 2025 belum dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, tahun 2025 lalu Bagian Umum Setda Polman menerima Rp. 1 miliar dana UP. Dana tersebut dikelola langsung oleh Plt Kabag Umum tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaan dana tersebut, sejak awal dana tersebut diterima oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dan dikelola sendiri.

Selain dana yang diduga dikuasai oleh KPA, sejumlah kegiatan yang ada di Bagian Umum diduga dilaksanakan sendiri oleh Plt Kabag Umum yang menjabat pada periode tersebut.

Pemeriksa juga menemukan lebih bayar sebesar Rp. 44 juta untuk kegiatan yang dilaksanakan ditahun 2025 tersebut. Total sisa kas yang belum dipertanggungjawabkan yakni Rp. 500 jutaan.

Informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 terjadi pergantian Pejabat Kabag Umum Setda Polman, ada dua pejabat yang ditunjuk ditahun tersebut melaksanakan tugas sebagai Plt Kabag Umum.

Sementara itu, salah satu mantan Plt Kabag Umum yang di Konfirmasi Isk mengaku tidak mengetahui perihal dugaan penyalahgunaan UP tersebut.

“Saya kurang tahu juga itu, coba nanti saya sampaikan ke pimpinan.” jawab mantan Plt Kabag Umum Setda Polman yang dikonfirmasi via Watsapp. Senin 22 Juni 2026.

Isk enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait dugaan penyalahgunaan UP tahun anggaran 2025 tersebut.(bdt)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.