Hukum

Dugaan Penyalahgunaan UP, Rp. 500 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Pojoknews
×

Dugaan Penyalahgunaan UP, Rp. 500 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dugaan penyalahgunaan Uang Persediaan (UP) pada Bagian Umum Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rp. 500 juta dana UP tahun anggaran 2025 belum dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, tahun 2025 lalu Bagian Umum Setda Polman menerima Rp. 1 miliar dana UP. Dana tersebut dikelola langsung oleh Plt Kabag Umum tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaan dana tersebut, sejak awal dana tersebut diterima oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dan dikelola sendiri.

Selain dana yang diduga dikuasai oleh KPA, sejumlah kegiatan yang ada di Bagian Umum diduga dilaksanakan sendiri oleh Plt Kabag Umum yang menjabat pada periode tersebut.

Pemeriksa juga menemukan lebih bayar sebesar Rp. 44 juta untuk kegiatan yang dilaksanakan ditahun 2025 tersebut. Total sisa kas yang belum dipertanggungjawabkan yakni Rp. 500 jutaan.

Informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 terjadi pergantian Pejabat Kabag Umum Setda Polman, ada dua pejabat yang ditunjuk ditahun tersebut melaksanakan tugas sebagai Plt Kabag Umum.

Sementara itu, salah satu mantan Plt Kabag Umum yang di Konfirmasi Isk mengaku tidak mengetahui perihal dugaan penyalahgunaan UP tersebut.

“Saya kurang tahu juga itu, coba nanti saya sampaikan ke pimpinan.” jawab mantan Plt Kabag Umum Setda Polman yang dikonfirmasi via Watsapp. Senin 22 Juni 2026.

Isk enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait dugaan penyalahgunaan UP tahun anggaran 2025 tersebut.(bdt)

IMG 20260613 WA0005
Hukum

Pelaksana Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sambali-wali Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) halangi tugas jurnalis saat hendak meliput kunjungan pejabat Kementerian dan Pemkab Polman yang melakukan monitoring pembangunan di Sekolah Rakyat. Sabtu 13 Juni 2026.