Advertorial

Bupati Polman Sampaikan LKPJ APBD 2025, SILPA Tercatat Rp. 23,5 Miliar

Pojoknews
×

Bupati Polman Sampaikan LKPJ APBD 2025, SILPA Tercatat Rp. 23,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260630 184949 Gallery
Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyerahkan dokumen LKPJ APBD 2025 kepada Ketua DPRD Polman Fahri Fadly. Selasa 31 Juni 2026.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Polewali Mandar, Senin. Dalam laporannya, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.23,517 miliar yang berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Selasa 31 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Polewali Mandar Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Andi Nursami Masdar, unsur Forkopimda, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Polewali Mandar.

Dalam pemaparannya, Samsul Mahmud menyebut realisasi APBD 2025 secara umum menunjukkan capaian yang signifikan. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp.1,685 triliun terealisasi Rp.1,630 triliun atau 96,75 persen hingga 31 Desember 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target. Dari target Rp.324,812 miliar, realisasinya mencapai Rp.327,916 miliar atau 100,96 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp.1,360 triliun terealisasi Rp.1,303 triliun. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang tidak dianggarkan sebelumnya, terealisasi sebesar Rp.31,6 juta.

Di sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp.1,691 triliun dengan realisasi mencapai Rp.1,612 triliun atau 95,31 persen.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp5,991 miliar terealisasi Rp5,982 miliar atau 99,85 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun tersebut.

Selain itu, terdapat koreksi SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,129 miliar, sehingga total SILPA tercatat sebesar Rp.23 miliar lebih.

Usai rapat paripurna, Samsul Mahmud menjelaskan bahwa SILPA tersebut terjadi karena sejumlah program tidak dapat dilaksanakan hingga tutup tahun anggaran. Kegiatan yang belum terealisasi antara lain yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau atau DBH Rokok, anggaran puskesmas, serta beberapa program di sektor pertanian yang mengalami keterlambatan proses pelaksanaan.

“Pada tahun 2025, sebagian besar proses kegiatan berlangsung menjelang akhir tahun sehingga ada beberapa yang tidak dapat direalisasikan,” kata Samsul Mahmud.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus menekan beban utang daerah. Menurutnya, utang daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp. 117 miliar kini telah berkurang menjadi sekitar Rp. 29 miliar.(bdt)

Screenshot 20260630 211030 Gallery
Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Polman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Polman.Selasa 30 Juni 2026.

IMG 20260619 WA0024
Advertorial

Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan reses di Desa Katumbangan Lemo dan Desa Baru untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, jaringan irigasi, hingga penyediaan sarana air bersih.