POLMAN, POJOKRAKYAT.ID – Warga Dusun Lemo Baru, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, bergotong royong memperbaiki jalan rusak secara swadaya, Rabu (22/7/2026). Perbaikan dilakukan sepanjang 270 meter dengan anggaran sekitar Rp. 30 juta yang berasal dari sumbangan sukarela masyarakat.
Aksi swadaya tersebut dilakukan atas inisiatif warga yang menilai jalan poros menuju dusun mereka telah mengalami kerusakan selama sekitar 20 tahun tanpa mendapat perbaikan.
Dalam kegiatan itu, warga meninggalkan pekerjaan mereka untuk bergotong royong mengecor bahu jalan di sisi kiri dan kanan.
Sementara bagian tengah jalan belum dikerjakan.
Ketua panitia penyelenggara, Muh Sukri, mengatakan pekerjaan hanya difokuskan pada bahu jalan sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, pelaksanaan perbaikan telah mendapat izin dari pemerintah daerah.
“Memang kita laksanakan secara swadaya. Yang dikerjakan hanya bahu jalan di bagian pinggir, sedangkan bagian tengah tidak dikerjakan sesuai arahan pemerintah daerah karena kami sudah meminta izin,” kata Sukri.
Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak bertujuan menyudutkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur desa.
Menurut Sukri, jalan sepanjang 2,6 kilometer itu telah lama mengalami kerusakan parah, namun baru sebagian sepanjang 270 meter yang mampu diperbaiki karena keterbatasan anggaran.
Perbaikan jalan, lanjutnya, tidak menggunakan dana desa karena ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Dana perbaikan diperoleh melalui penggalangan sumbangan dari warga secara sukarela yang berhasil menghimpun sekitar Rp30 juta.
“Kami mendatangi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan sumbangan seikhlasnya. Alhamdulillah terkumpul sekitar Rp.30 juta,” ujarnya.
Sukri berharap pemerintah kabupaten dapat segera merealisasikan perbaikan jalan secara menyeluruh setelah melihat upaya swadaya masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kuajang, Muhammad, mengapresiasi kepedulian warganya yang bergotong royong memperbaiki jalan rusak.
Menurutnya, pemerintah desa tidak dapat mengalokasikan dana desa untuk pembangunan jalan tersebut karena statusnya merupakan jalan kabupaten.
“Jalan ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Selain itu, anggaran dana desa saat ini juga sangat terbatas akibat efisiensi anggaran,” kata Muhammad.
Ia mengaku telah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat desa maupun kecamatan. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut.
Muhammad mengatakan ruas jalan yang mengalami kerusakan memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer, membentang dari pertigaan jalan poros Dusun Lemo Tua hingga Dusun Lemo Baru.(arf)











