Daerah

Seorang Bapak di Mapilli Buang Bayinya ke Sumur

Pojoknews
×

Seorang Bapak di Mapilli Buang Bayinya ke Sumur

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0621 153145

POLMAN, POJOKRAKYAT — Personil Polsek Wonomulyo Polres Polman mendatangi TKP pembuangan bayi ke dalam sumur oleh ayah kandungnya di Kec. Mapilli Kab.Polman. Jumat (21/06/24)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan berdasarkan keterangan Saksi Ms (24) Sekitar pukul 09.30 wita pada saat Ms sedang mencuci piring di bagian dapur tiba tiba datang terduga pelaku ES (30) sedang menggendong bayi dan tidak berbicara sedikitpun,

Langsung membuang korban bayi tsb ke dalam sumur yg berada di dalam rumah dan langsung pergi.
Melihat kejadian tersebut saksi Ms langsung melihat ke arah dalam sumur dan melihat bayi sdh ada dibawah,

Spontan saksi Ms berteriak meminta tolong dan keluar mencari bantuan ke warga sekitar utk menolong bayi tersebut,

Kemudian datang saksi Rs langsung melompat ke dalam sumur dan mengeluarkan bayi tsb dibantu warga sekitar.

Setelah itu korban bayi Zf (3) bulan langsung dibawa ke puskesmas utk dilakukan pertolongan. Pungkasnya

Berdasarkan ket salah satu Petugas Kesehatan IGD bhw Korban bayi Zf saat tiba di Puskesmas dalam kondisi badan sudah membiru namun setelah dilakukan tindakan RJP akhirnya bayi tersebut berhasil diselamatkan dan saat ini telah dirujuk ke Rsud Andi Depu Polewali.
Dan saat ini terduga Pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Polman.(bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.