Berita

Tak Masuk Dalam Pangkalan Data BKN, PTT Dinas PUPR Mengadu ke DPRD Polman

Pojoknews
×

Tak Masuk Dalam Pangkalan Data BKN, PTT Dinas PUPR Mengadu ke DPRD Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241009 193943
Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah menerima aspirasi Forum PTT Polman yang diserahkan perwakilan Forum PTT Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Geruduk gedung Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas sebagai petugas operasi bendung (POB) dan petugas pintu air (PPA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar mengadukan perihal data mereka yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Rabu 09 Oktober.

Didampingi oleh Ketua Amperak Arwin Harianto, Puluhan PTT PUPR ini diterima oleh Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah di ruang aspirasi didampingi oleh Kasubag Humas DPRD Polman Imran.

Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah menyampaikan, sedianya yang menerima aspirasi adalah anggota DPRD hanya saja anggota DPRD yang akan menerima sedang ada izin cuti sehingga hari ini aspirasi akan ditampung dan nantinya akan diagendakan untuk pertemuan berikutnya dengan menghadirkan BKPP Polman.

“Karena belum ada AKD sehingga yang akan menerima pengaduan teman-teman akan diterima oleh anggota Fraksi karena sudah ada fraksi yang terbentuk,” jelas Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah.

Mengingat waktu pendaftaran PPPK yang mepet kita upayakan agar agenda pertemuan dengan BKPP dalam waktu yang cepat. tambahnya.

Ketua LSM Amperak Arwin Harianto menyampaikan, yang ingin menyampaikan aspirasi ini terdiri dari beberapa OPD diantaranya tenaga medis RSUD Polewali, PUPR dan Dinas Pendidikan.

“Kedatangan mereka ini terkait dengan data mereka yang tidak ditemukan dalam pangkalan data BKN,” ujar Arwin Harianto.

Perwakilan Forum PTT Dinas PUPR Polman Irsal menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan tuntutan yakni banyaknya tenaga PTT khususnya petugas operasi bendung dan petugas pintu air yang sudah lebih dari sepuluh tahun mengabdi sebagai PTT tapi tidak masuk dalam pangkalan data BKN.

“Kami sudah mengikuti pendataan pada tahun 2022 lalu dan sudah ada akun bahwa data kami sudah diinput ke pangkalan data BKN tapi jelang pendaftaran ini data kami tidak ditemukan,” terang Irsal.

Lanjutnya, yang semakin membuat kecewa karena ada yang baru melakukan pengabdian justru bisa mendaftar sementara kami yang sudah lebih dari sepuluh tahun justru tidak bisa daftar.

Dalam kesempatan tersebut para petugas pintu air dan petugas operasi bendung mengungkapkan, pekerjaan sebagai petugas operasi bendung tidak mengenal waktu baik tanggal merah maupun malam hari mereka tetap bertugas saat dibutuhkan petani.

“Kami dilapangan kadang dihadapkan dengan bahaya dan kami bertugas tidak mengenal waktu, kami adalah garda terdepan membantu petani sampai panen.” ujar salah satu PTT Dinas PUPR Polman.

Mereka juga meminta agar gaji PTT PPA dan POB bisa dinaikkan mengingat beban kerja yang berat dan bahaya yang kadang dihadapi dilapangan.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.