Daerah

H. Samsul Mahmud Prioritaskan Penangan Banjir di Ibu Kota Polman

Pojoknews
×

H. Samsul Mahmud Prioritaskan Penangan Banjir di Ibu Kota Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250519 072139 Gmail
Bupati Polman H. Samsul Mahmud didampingi Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar saat memipin Musrenbang Kecamatan Polewali. Jum'at 14 Maret 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Pimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud prioritaskan penanganan sampah dan banjir di Kecamatan Polewali. Jum’at 14 Maret 2025.

Bupati Polman H. Samsul Mahmud mengatakan, masalah utama yang disampaikan masyarakat di 16 Kecamatan saat Musrenbang adalah masalah pelayanan dan Infrastruktur.

Kemudian untuk mengatasi masalah banjir di Kecamatan Polewali, H. Samsul Mahmud mengatakan, Pemkab sudah memiliki desainnya akan tetapi masih terkendala anggaran.

“Kendalanya adalah ketersediaan anggaran tapi saat ini kita tetap upayakan dan di PU itu sudah ada perencanaan jangka pendek dan jika kita tidak mamou akan berupaya dicarikan anggaran ke Kementerian,” ujar Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

Sementara terkait sampah, H. Samsul Mahmud mengatakan, persoalan sampah bukan hanya di Polman tapi hampir seluruh daerah mengalami masalah dan untuk mengatasinya ia mengaku sedang mencari inovasi terbaru untuk mengatasi persoalan sampah di Polman.(bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.