POLMAN, POJOKRAKYAT.ID – Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar menetapkan tujuh peserta lolos seleksi administrasi setelah menindaklanjuti sanggahan peserta dan tanggapan masyarakat.
Keputusan tersebut berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor 049/500/BA/PANSEL-PDAM/VIII/2026 tentang Rapat Pleno Tindak Lanjut Sanggahan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2026, tertanggal 3 Agustus 2026.
Dalam hasil rapat pleno tersebut, Panitia Seleksi menerima sanggahan yang diajukan oleh peserta atas nama Muhammad Zakir Akbar. Sebelumnya, Muhammad Zakir Akbar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Namun, setelah dilakukan peninjauan terhadap sanggahan yang diajukan, statusnya berubah menjadi lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Yang bersangkutan sudah melengkapi dokumen surat keterangan sehat yang sebelumnya tidak dilengkapi sehingga yang bersangkutan dinyatakan lolos ke tahap seleksi.” Jelas Aco Musaddad.
Dengan adanya perubahan tersebut, jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya menjadi tujuh orang.
Ketujuh peserta tersebut masing-masing:
1. Ayyub, S.P.
2. Lukman Hakim.
3. Muh. Fadli M.
4. Muhammad Zakir Akbar.
5. Syamsu Alam.
6. Tahiruddin.
7. Usman.
Ketua Panitia Seleksi Dr Aco Musaddad juga menginformasikan bahwa pelayanan informasi terkait pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi pada hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WITA melalui narahubung WhatsApp di nomor 0823-3464-686.
Dalam kesempatan tersebut DR Aco Musaddad menyampaikan, Pansel sudah melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang disampaikan oleh masyarakat yakni untuk peserta Muh Ayyub bukan lagi pengurus Parpol dan Tahiruddin juga bukan pengurus partai seperti sanggahan yang diterima panitia melainkan namanya sama tetapi orangnya berbeda.
Pengumuman tersebut disampaikan di kantor layanan Assami pada 4 Agustus 2026. (*)













