Hukum

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

×

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250307 WA0003
Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar belum tindaklanjuti temuan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat. Minggu 13 Juli 2025.

Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan pihaknya baru akan melakukan rapat terkait dengan temuan BPK pada senin hari ini karena pak Sekda sedang tugas luar.

“Kita mau bahas temuan agar segera ditindaklanjuti hanya saja hari ini Pak Sekda yang juga Kepala Inspektorat tidak berada ditempat,” jelas Bupati Polman H. Samsul Mahmud usai rapat Paripurna Jum’at malam 10 Juli di DPRD Polman.
Ia juga menyampaikan sudah melakukan pemaparan dan sudah menandangani perintah ke OPD untuk ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang memiliki temuan BPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyerahan LHP oleh BPK dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 lalu di Mamuju. Sementara batas waktu tindaklanjut BPK Pemkab Polman diberi waktu 60 hari kerja.(bdt)

Respon (1)

  1. Ping-balik: MyBlog

Komentar ditutup.

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.