Daerah

Gaji 175 ASN dan 324 PPPK di Polman Segera Cair, Bakal Dirapel September

×

Gaji 175 ASN dan 324 PPPK di Polman Segera Cair, Bakal Dirapel September

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250610 103344 Gallery
Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK, penyerahan berlangsung dilpangan upacara kantor Bupati Polman. Selasa 10 Juni 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Sebanyak 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dipastikan akan segera menerima gaji yang tertunda selama dua bulan.

Kepala Badan Keuangan Polman, Muhammad Nawirmembenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan gaji CPNS dan PPPK belum bisa dibayarkan tepat waktu.

“Pertama, data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat kami terima dari BKPP, sehingga menyulitkan penyesuaian gaji dalam Pergeseran II,” jelas Nawir, Sabtu (10/8/2025).

“Kedua, penyesuaian gaji yang semestinya kami laksanakan di pergeseran selanjutnya tidak dapat dilakukan karena sudah masuk proses perubahan APBD. Sementara untuk melakukan pergeseran anggaran pada tahap ini sudah tidak diperkenankan lagi,” sambungnya.

Ia memastikan, gaji yang tertunda untuk bulan Juli dan Agustus 2025 akan dibayarkan sekaligus atau dirapel setelah perubahan anggaran pada September 2025.

“Insya Allah bulan September sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya,” tutup Nawir.(bdt)

IMG 20251210 WA0010 1
Daerah

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, memberikan apresiasi kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpilih sebagai Role Model ASN 2025 pada kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Penghargaan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (10/12/2025).

IMG 20251209 WA0012
Daerah

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap bencana dan memastikan informasi penting menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar akan menjalin Perjanjian kerja sama (PKS) resmi dengan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Polewali Mandar.