Daerah

Bupati Polman Bebaskan Pajak 1.357 Rumah Tangga Miskin

×

Bupati Polman Bebaskan Pajak 1.357 Rumah Tangga Miskin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250307 WA0003
Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memberikan keringanan kepada 1.357 rumah tangga miskin yakni dengan memberikan pembebasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun 2025. Jum’at 15 Agustus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alimuddin menegaskan bahwa salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya kini direalisasikan, yakni pembebasan biaya pajak bagi 1.357 rumah tangga miskin pada tahun 2025.

“Kita sudah melakukan validasi penerima pembebasan pajak ini di tingkat desa. Namun, ada juga desa yang tidak mengajukan data penerima dengan alasan tidak ada warga miskin di wilayahnya,” ungkap Alimuddin.

Ia menjelaskan, pembebasan pajak ini mencakup 1.357 objek pajak milik masyarakat berpenghasilan rendah yang kini sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak daerah oleh Bupati.

Selain itu, Alimuddin menambahkan bahwa sebelum kebijakan kenaikan pajak ditetapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para camat, kepala desa, dan lurah pada 6 Februari lalu, guna memastikan seluruh pihak memahami perubahan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat miskin sekaligus memastikan pendataan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.(bdt)

IMG 20251210 WA0010 1
Daerah

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, memberikan apresiasi kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpilih sebagai Role Model ASN 2025 pada kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Penghargaan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Rabu (10/12/2025).

IMG 20251209 WA0012
Daerah

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap bencana dan memastikan informasi penting menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar akan menjalin Perjanjian kerja sama (PKS) resmi dengan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Polewali Mandar.