Hukum

Realisasi Dana Hibah ke Apdesi Polman Dipertanyakan

Pojoknews
×

Realisasi Dana Hibah ke Apdesi Polman Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 080014 Chrome
Kantor Bupati Polman

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Realisasi dana hibah Rp. 60 juta ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Polewali Mandar dipertanyakan, Para Kepala Desa patungan bantu biaya yang berangkat ke Jakarta. Senin 08 September 2025.

Aktivis anti korupsi Irfan mengungkapkan, Dana hibah ke DPC Apdesi Polman menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2024. DPC Apdesi Polman diketahui mendapat dana hibah dari Pemkab Polman sebesar Rp. 60 juta.

“Realisasinya ini patut dipertanyakan, karena informasi kami terima para Kepala Desa saat itu ikut menyumbang ke Apdesi untuk kegiatan itu,” tandas Irfan.

Dana hibah yang didapatkan oleh DPC Apdesi ini kemudian digunakan untuk mengikuti kegiatan revisi Undang-undang Desa di Jakarta tahun lalu namun disaat yang bersamaan Apdesi juga menerima bantuan berupa uang dengan nilai bervariasi dari para Kepala Desa untuk kegiatan tersebut karena mereka tidak dapat ikut serta.

“Kita menyumbang saat itu nilainya bervariasi sebagai bentuk solidaritas karena kita tidak tahu ternyata ada dana hibah juga dari Pemda,” ungkap salah satu Kades yang enggan namanya disebutkan.

Terpisah, Kabag Kesra Polman Alimuddin yang dikonfirmasi, Ia membenarkan bahwa Apdesi mendapatkan dana hibah Rp. 60 juta yang digunakan untuk mengikuti rapat di Jakarta dan adanya temua BPK daftar penerima hibah yang belum memberikan pertanggungjawaban penggunaan hibah.

“Pertanggungjawabannya terlambat dimasukkan nanti setelah ada LHP baru pertanggungjawaban lengkaphya dimasukkan karena sebelumnya hanya kwitansi yang diberikan bukan dalam bentuk laporan,” jelas Alimuddin.

Alimuddin mengatakan, dana hibah ke Apdesi itu hanya digunakan untuk ikut kegiatan rapat di Jakarta. Ada lebih dari 10 orang yang berangkat saat itu,nginapnya di Mess Sulbar dan diberikan uang saku dan tiket pesawat.

Ia menyampaikan, Apdesi memang dibolehkan mendapatkan dana hibah.

Total temuan penggunaan dana hibah ditahun 2024 mencapai Rp. 850 juta ternasuk untuk sejumlah mesjid yang kini telah memasukkan perbaikan laporan penggunaan hibah.

Sementara itu, Ketua Apdesi Polman Haidir Jalil membenarkan jika dana hibah yang diterima Rp. 60 juta digunakan untuk kegiatan revisi Undang-undang Desa di Jakarta.

“Kegiatan itu sudah dipertanggungjawabkan dan jika ingin lebih jelas silahkan ke Kesra.” jelas Haidir. (bdt)

Next : Dugaan pemotongan bantuan hibah dan setoran Kades ….!

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).