POLMAN, POJOKRAKYAT — 48 Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat tehnis dapur dapat beroperasi.
Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Polman yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Agus Pranoto didampingi Ketua Komisi III Sarinah dan anggota DPRD Polman lainnya. Selasa 10 Februari 2026.
Dalam RDP tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Barat (Sulbar) dan JOL desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tutup seluruh dapur pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi SLH ditutup.
Anggota HMI Badko Sulbar Arif menyampaikan bahwa pemerintah harus tegas menutup dapur yang belum memenuhi persyaratan tehnis khususnya dalam pengolahan limbah.
“Jika belum ada yang memenuhi persyaratan standar harusnya mereka tidak dibiarkan beroperasi, jangan sampai dikemudian hari baru ada penyesalan,” ujarnya.
Menurutnya, penghentian operasional MBG sementara waktu tidak menjadi masalah karena tanpa MBG pun sebelumnya anak-anak tetap belajar seperti biasanya.
Perwakilan BGN menyampaikan, setiap dapur harus mengacu pada standar bangunan yang ada di BGN termasuk pengelolaan lombahnya.
“Dapur wajib memiliki tiga bak, Limbah pertama organik yang masih bisa diolah diberikan ke peternak dan tetap di kontrol, sampah non organik diangkut sampah di Kecamatan,” jelas Perwakilan BGN Polman.
Harapan kami untuk Lingkungan Hidup yang hadir juga bisa terlibat aktif.
Plt Kepala DLHK Polman Faizal menyampaikan, kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan dapur MBG, dan rata,rata memang tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, nanti ada keluhan baru kita disalahkan.
“Sebaiknya ada tim dan sebelum dapur beroperasi dipantau dulu.” ujar Plt Kadis DLHK Polman Faizal.
Kondisi MBG yang dipantau terkait pengelolaan limbah, ada yang sudah membuat kolam pengolahan tapi kami melihat belum mampu mengolahnya dengan baik. Kondisi rill pengelolaan limbah belum memwnuhi standar. tandasnya.
Kepala Bidang P2HP Dinkes Polman dr Gunadil mengatakan, 32 dapur dipantau langsung oleh Dinas Kesehatan dan sisanya dipantau oleh PKM, kami melakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar.
“Untuk limbah kewenangan DLHK dan hampir semua tidak berstandar dan kami sampaikan jangan sampai terjadi kasus terkait kesehatan.” Ujar dr Gunadil.
Ia juga mengusulkan, pembentukan tim pengawasan bersama untuk memastikan standar kesehatan dan lingkungan dapat dipenuhi.
Menutup RDP, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, meminta DLHK Polman segera melakukan pendataan terhadap seluruh dapur MBG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah. Data tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi lanjutan dan menentukan langkah pengawasan berikutnya.(bdt)













