Daerah

Kejari Polman Tahan Oknum Polisi Atas Kepemilikan Amunisi Yang Digunakan Pelaku Kejahatan

Pojoknews
×

Kejari Polman Tahan Oknum Polisi Atas Kepemilikan Amunisi Yang Digunakan Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260310 161238 Gallery
Suasana kantor Kejaksaan Negeri Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) terima kelengkapan berkas dan barang bukti oknum anggota Polisi Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang jadi tersangka kepemilikan amunisi yang dijual ke pelaku penembakan Husain.

Oknum Polisi berinisial DC alias D tersebut kini telah resmi di tahan di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali Mandar dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Polman. Selasa 10/03/2026 kemarin.

Selain menerima berkas perkara kasus tersebut, Kejari juga menerima pelimpahan barang bukti peluru milik DC yang sebelumnya dijual kepada pelaku penembakan Husain.

“Barang bukti DC alias D ini yakni peluru jenis HS 33 butir, 10 butir peluru PN Kecil, dari 10 peluru enam masih ada isinya, empat sudah kosong dan tiga butir revolper.” terang Kajari Polman Nurcholis.

Oknum Polisi tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam sanksi pemecatan dari Institusinya.(bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.