Berita

Kembali Terpilih, H. Nuju Leo Dorong Forum PKP Dapat Lahirkan Rekomendasi

×

Kembali Terpilih, H. Nuju Leo Dorong Forum PKP Dapat Lahirkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260923 201217 Gallery
Ketua Forum PKP Polman H. Nuju Leo saat memberikan sambutan dalam rapat forum PKP yang digelar di cafe Haute Polman. Rabu 29/09/2026.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kembali dipercaya menjadi Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat, H. Nuju Leo dorong Forum PKP dapat lahirkan rekomendasi bukan hanya sekedar wadah. Rabu 23/09/2026.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum PKP Polman H. Nuju Leo usai rapat Forum PKP di cafe Haute yang dihadiri oleh puluhan pengembang, pimpinan Bank, Kepala Perkintanhub Andi Afandi Rahman, Asisten Bidang Ekbang Andi Masri Masdar, Kepala DLHK Syarifuddin Wahab serta para peserta lainnya.

Rapat forum PKP Polman dengan agenda review tersebut selain melahirkan rencana program yang akan dilaksanakan juga melahirkan komposisi pengurus dimana H. Nuju Leo kembali dipercaya menjadi Ketua, Wakil Ketua Ir Wahyuddin, dan Sekretaris Farid Zaukie . ST.

Dalam rapat yang digelar dalam suasana santai tersebut forum PKP menyoroti proses penyusunan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai berpengaruh terhadap pembangunan sektor perumahan di daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan sebelum perubahan RTRW ditetapkan.

Ketua Forum PKP Polman H. Nuju Leo menjelaskan bahwa saat ini pembangunan perumahan tidak lagi dapat dilakukan secara leluasa seperti sebelumnya. Penggunaan lahan harus menyesuaikan dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW.

“RTRW sekarang sedang digodok. Dengan kondisi ada RTRW yang baru, Sekarang semua lahan terpantau dari pusat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan semakin terbatas. Bahkan, diperkirakan hanya sekitar 20 persen lahan yang masih memungkinkan apabila mengacu pada ketentuan RTRW yang lama.

Namun, dalam rancangan RTRW yang baru, terdapat sejumlah lahan yang sebelumnya belum masuk dalam peruntukan perumahan dan direncanakan dapat dimanfaatkan untuk kawasan perumahan.

Persoalannya, perubahan RTRW tersebut hingga kini masih menunggu proses penetapan karena membutuhkan persetujuan pemerintah pusat.

“Yang tadinya tidak masuk peruntukan untuk perumahan, dimasukkan. Ada untuk perumahan. Cuma sampai sekarang belum diketuk palu oleh DPR karena masih menunggu dari pusat,” katanya.

Ia menilai keterlambatan penetapan RTRW berpotensi memberikan dampak terhadap pembangunan perumahan di Polman. Selain menyangkut kebutuhan hunian masyarakat, sektor tersebut juga berkaitan dengan pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berantai terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepastian tata ruang dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan.

Backlog Perumahan Capai Sekitar 83 Ribu

Persoalan RTRW menjadi semakin penting karena kebutuhan hunian di Polman masih cukup besar. Ketua Forum PKP menyebut angka backlog perumahan di daerah tersebut berada di kisaran 83 ribu unit.

Backlog menggambarkan kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan kebutuhan rumah masyarakat.

“Backlog itu seperti yang tadi Pak Kadis bilang, misalnya satu rumah dihuni tiga orang, seharusnya sudah punya rumah masing-masing. Jadi antara jumlah orang yang membutuhkan dengan jumlah rumah yang tersedia masih banyak yang membutuhkan rumah,” jelasnya.

Selain kebutuhan rumah baru, persoalan rumah tidak layak huni juga masih menjadi perhatian. Dari angka backlog tersebut, sekitar 20 ribu disebut berkaitan dengan rumah tidak layak huni.

Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah baru, tetapi juga peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Forum PKP Dorong Rekomendasi Lebih Tegas

Forum PKP juga berharap keberadaan forum tidak sebatas menjadi wadah edukasi bagi para pemangku kepentingan di sektor perumahan.

Menurutnya, Forum PKP harus memiliki peran yang lebih konkret, termasuk dalam memberikan rekomendasi terhadap proses perizinan pembangunan perumahan.

“Kalau ada pengembang yang mau mengurus perizinan, kalau memang tidak layak jangan dikeluarkan izinnya. Kalau belum memenuhi syarat-syaratnya, jangan dikeluarkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mitra pemerintah, termasuk instansi yang berkaitan dengan pertanahan.

Menurutnya, Forum PKP perlu memiliki mekanisme untuk memberikan teguran apabila terdapat pelayanan atau kinerja mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Jangan Forum PKP cuma melihat-lihat. Apa gunanya forum kalau begitu? Harus mengeluarkan rekomendasi, memberikan teguran,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti, Forum PKP dapat menggunakan mekanisme administrasi, termasuk menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang.

Dengan demikian, Forum PKP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai ruang koordinasi dan edukasi, tetapi juga mampu mendorong perbaikan tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten.

Kepala Dinas Perkintanhub Polman Andi Afandi Rahman menyampaikan, Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, didorong menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak untuk membahas persoalan perumahan dan kawasan permukiman.

Pemerintah menilai pembahasan sektor perumahan tidak cukup hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga perlu membuka ruang bagi media, akademisi, perizinan, hingga para pengembang untuk duduk bersama.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan di sektor perumahan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan kawasan permukiman di Polman.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kejelasan RTRW dinilai penting untuk memastikan lokasi-lokasi yang dapat dikembangkan menjadi kawasan perumahan.

“Harapan kita bagaimana RTRW itu bisa tuntas, sehingga lahan-lahan yang bisa dibangun perumahan itu bisa jelas, di mana bisa membangun dan di mana tidak,” ujar Andi Afandi Rahman.

Menurutnya, percepatan penyelesaian RTRW saat ini sangat dinantikan para pengembang. Kepastian tata ruang akan memberikan kejelasan bagi rencana pengembangan perumahan di Kabupaten Polman.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan RTRW tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan pembangunan BTN, bukan dengan potensi pengembangan perumahan subsidi yang sebelumnya dibahas dalam forum.

Ke depan, Forum PKP diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertemuan, tetapi mampu memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan.

“Dengan adanya Forum PKP, kami harapkan dari pemerintah ini bisa menjadi wadah untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, bagaimana kebijakan-kebijakan di sektor perumahan dan kawasan permukiman itu bisa semakin menjawab tantangan-tantangan dan masalah-masalah yang dihadapi ke depan,” katanya.

Forum tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pengembang, akademisi, media, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembangunan perumahan yang lebih terarah dan sesuai dengan tata ruang daerah.(*)