POLMAN, POJOKRAKYAT – Kejaksaan Negeri Polewali Mandar bersama UPP Kelas II Tanjung Silopo memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., dan Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Silopo, Muhlis Usman, S.H., M.M., bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Rabu (19/08/2026).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara (JPN), jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, serta jajaran UPP Kelas II Tanjung Silopo.
Dalam sambutannya, Kajari Polewali Mandar menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal dalam memperkuat pelaksanaan pendampingan dan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam mencegah dan memitigasi potensi permasalahan hukum.
Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi UPP Kelas II Tanjung Silopo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)













