POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar lakukan uji coba mesin pemilah sampah yang ada di gedung pusat daur sampah di Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Kamis 15 Agustus.
Kepala DLHK Polman Jumadil menyampaikan, uji coba ini dilakukan agar mesin yang diadakan setahun yang lalu ini tidak rusak dan uji coba sudah tiga hari dilakukan dimana hari pertama uji coba disaksikan oleh Pak Sekda, kemudian dihari kedua kita uji coba ketiga dua pick up dan uji coba ke empat sampah satu truk.
“Tujuannya selain untuk mencegah mesin yang ada rusak dan kita ingin melihat berapa banyak sampah organik yang dihasilkan yang siap dijadikan pupuk organik dan pakan maggot,” jelas Kepala DLHK Polman Jumadil.
An organik juga kita lihat jumlah yang dihasilkan, kertas, kaleng dan lainnya yang bisa dijual langsung setelah dipilah dan residu yang dapat dijadikan bahan baku untuk pembakaran.
“Kami tadi sengaja hadirkan perwakilan PT. Kencana Hijau karena disana ada pembakaran dimana di tekhnologi pengolahan sampah ada yang namanya tekhnologi RDF atau bahan bakar subtitusi batubara yang bisa digunakan oleh PT. Kencana Hijau dijadikan bahan bakar,” terang Jumadil.
Ia memastikan dengan beroperasinya mesin daur ulang sampah di TPST Paku tidak akan ada lagi sampah yang terbuang, adapun sampah jenis kain yang ada rencananya DLHK akan bekerjasama dengan masyarakat yang punya keahlian menjahit untuk membuat keset kaki, lap tangan dan lainnya bahkan ada banyak baju yang masih layak pakai yang tinggal di cuci lalu bisa dipakai.
Jumadil menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk memproses 200 kilogram sampah hanya membutuhkan waktu 15 menit saja dan dari 200 kg tadi didapatkan 100 kg sampah organik, sampah daur ulang 80 kg dan residu 20 kg.
DLHK Polman juga telah memesan tambahan mesin pengolahan sampah untuk persiapan TPST yang saat ini proses pembangunannya mulai di kerjakan menggunakan alat berat.(bdt)