Advertorial

DPRD Polman Gelar RDP Terkait Dugaan Kebocoran PAD dan Dugaan Exploitasi Anak

×

DPRD Polman Gelar RDP Terkait Dugaan Kebocoran PAD dan Dugaan Exploitasi Anak

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250211 111351
Suasana RDP terkait capaian retribusi parkir dan ddugaan exploitasi anak yang diselenggarakan di ruang Aspirasi DPRD Polman. Senin 10 Februari 2025.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Tindaklanjuti aspirasi Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar hearing Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin 10 Februari.

RDP terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh JOL yakni dugaan exploitasi anak dan capaian realisasi retribusi parkir tahun anggaran 2024 yang ditargetkan Rp. 1 Miliar namun yang terealisasi hanya Rp. 300 jutaan saja dan ditahun 2025 target retribusi parkir naik menjadi Rp. 5 Miliar sementara capaian di 2024 jauh dari yang ditargetkan.

Screenshot 20250922 102949 Canva

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Sejumlah anggota DPRD Polman dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Polman Agusniah, Kepala Dispenda Alimuddin, Kepala Dinsos Aswar Jasin, Kepala Dp2KBP3A Sriharni, Dikbud Polman Andi Rajab, Kepala Dishub Aco Djalaluddin.

Dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perhub Aco Djalaluddin mengakui bahwa capaian realisasi retribusi parkir di tahun 2024 hanya Rp. 300 jutaan saja, rendahnya capaian tersebut dikarenakan yang bertugas sebagai juru parkir hanya diberi upah Rp. 400 ribu setiap bulannya karena memang mereka hanya tenaga sukarela.

“Jumlah juru parkir yakni 100 orang dan yang mendapatkan upah hanya 20 orang, adapun pendapatan mereka selama ini langsung disetorkan ke Kas Daerah tidak ada yang tinggal di Dishub,” terang Kepala Dishub Polman Aco Djalaluddin.

Kemudian adapun besaran target di tahun 2025, Aco Djalaluddin menjelaskan bahwa besaran target tersebut ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah berdasarkan hasil uji petik untuk tujuh titik parkir yakni Rp. 2,9 Miliar sementara terdapat 15 titik parkir di Polman sehingga dibulatkan targetnya menjadi Rp. 5 miliar berdasarkan kesepakatan DPRD Polman.

Ditempat yang sama, Kepala Dispenda Polman Alimuddin menjelaskan, dari target Pendapatan 36 miliar yang realisasi hanya 32,5miliar atau 88, 96 persen. Dari 11 komponen pajak terdapat lima komponen yang capaiannya melampaui target dan ada enam yang dibawa realisasi target.

“untuk 2025 memang signifikan lompatan target Pendapatan dari 32 menjadi 61,3 miliar karena di 2025 ini Option PKB Kendaraan bermotor dan BBN-KB sudah masuk ke Pemda yang dulunya masuk di pendapatan lain-lain yang sah dengan sistem bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi,” terang Kepala Dispenda Polman Alimuddin.

Kemudian terkait dengan retribusi parkir, Alimuddin menyampaikan data target Rp. 1 miliar datanya tercantum dalam DPA Dinas Perhubungan setelah penetapan APBD. Kemudian terkait target 2025 ada prosesnya atas instruksi pimpinan dilakukan uji petik dari 15 titik parkir yang diuji petik di 7 titik yang potensinya besar.

“hasil uji petik selama satu bulan kami dapatkan angka 2,9 miliar untuk data potensinya untuk tujuh titik dan disimpulkan Terget secara keseluruhan 15 titik disepakati di BANGGAR Rp. 5 miliar.” jelas Kepala Dispenda Polman Alimuddin.

Untuk mencapai target lima miliar tersebut tahun ini Pemkab Polman menyiapkan Rp. 1 Miliar untuk menggaji 100 orang juru parkir namun menurut Kepala Dishub Polman penggajian tersebut belum diberlakukan.

Sementara itu, اnggota DPRD Polman Fraksi PDIP Rahmadi menyampaikan alasan untuk meningkatkan retribusi parkir ini dari Dishub kemarin diminta untuk meningkatkan kesejahteraan jukir dengan dianggarkan Rp. 1 miliar untuk dapat mencapai target 2,9 miliar untuk tujuh titik yang diuji petik dan 9 titik lainnya dibulatkan menjadi 5 miliar.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadly berharap OPD terkait dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan JOL terkait dengan dugaan exploitasi anak dan adapun terkait target parkir ia berharap apa yang telah di tetapkan dapat dicapai dengan baik.

Ia juga setuju dengan usulan JOL yang mengusulkan jaminan kesehatan bagi para jukir dan juga jaminan keselamatan kerja.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Polman Aswar Jasin menyampaikan dalam aturan perundang-undangan memang sangat jelas anak tidak bisa dipekerjakan apapun alasannya dan selama ini anak yang dimaksud ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan orang tua anak tersebut.

“Kami sudah berulangkali.mengingatkan orang tua si anak dan rencananya kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Polman untuk dilakukan pendekatan Humanis agar anaknya tidak lagi dibiarkan berjualan.” tandas Aswar Jasin. (bdt)