POLMAN, POJOK RAKYAT– Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara STISIP Bina Generasi Polewali Mandar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat selama tiga hari, dari 16 hingga 18 Juli 2025, di Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan implementasi dari mata kuliah Reformasi Administrasi, dengan fokus utama pada peran mahasiswa dalam pengembangan pelayanan pemerintahan berbasis digital. Jum’at, 18 Juli 2025.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengefektifkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui solusi berbasis teknologi serta pendekatan partisipatif. Para mahasiswa berdiskusi langsung dengan aparat kelurahan untuk menggali permasalahan administrasi di lapangan dan menawarkan strategi pemecahan yang konkret.
Ketua pelaksana kegiatan, Abd. Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Lurah Sulewatang beserta jajarannya atas sambutan hangat dan keterbukaan selama kegiatan berlangsung. Diskusi berjalan dinamis, mengangkat isu-isu penting mulai dari kendala pemutakhiran data pada aplikasi Prodeskel, hingga tantangan dalam penerbitan surat keterangan ahli waris yang sering kali berujung pada konflik sosial.
Lurah Sulewatang menjelaskan bahwa akurasi aplikasi Prodeskel sudah mencapai sekitar 90%, namun pembaruan data, terutama data kematian warga, masih menjadi tantangan karena minimnya laporan dari pihak keluarga. Ia menambahkan bahwa seluruh data tetap dapat dipertanggung jawabkan karena dikumpulkan oleh para kepala lingkungan berdasarkan dokumen resmi warga seperti Kartu Keluarga.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyoroti potensi konflik yang muncul dari pembuatan surat ahli waris, di mana warga sering kali membawa draf sendiri tanpa mencantumkan semua ahli waris. Oleh karena itu, pihak kelurahan kini menerapkan prosedur yang ketat: surat hanya diterbitkan jika semua ahli waris tercantum dan diverifikasi oleh kepala lingkungan.
Lurah Sulewatang juga menegaskan bahwa kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan dan pertanahan, menjadi sangat penting di tengah maraknya kasus sengketa lahan yang terjadi di Polewali Mandar. Banyaknya konflik kepemilikan lahan yang muncul belakangan ini menjadi alarm bagi pemerintah kelurahan agar lebih sistematis dan transparan dalam proses administrasi.
Menanggapi hal ini, mahasiswa STISIP Bina Generasi menawarkan solusi strategis berupa digitalisasi pelayanan dan penyusunan peta digital berbasis kesepakatan warga. Langkah ini diyakini akan menjadi alat penting dalam mengurangi konflik agraria dan memperjelas batas wilayah, sekaligus meningkatkan kecepatan dan akurasi layanan publik di tingkat kelurahan.
“Kami menyarankan agar kelurahan mulai menyusun peta digital yang disepakati bersama warga sebagai rujukan resmi, dan mendigitalisasi arsip penting agar lebih transparan dan mudah diakses,” ujar Abd. Rahman.
Lurah Sulewatang memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat secara akademis, tetapi juga sangat relevan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa STISIP Bina Generasi ini. Kritik dan masukan yang disampaikan sangat membangun, dan solusi yang ditawarkan pun strategis serta bisa diterapkan di lapangan. Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di Kelurahan Sulewatang, tetapi juga bisa menyentuh kelurahan-kelurahan lain di wilayah Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Lurah Sulewatang.
Sementara itu, Abd. Rahman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengabdian kepada pemerintah, tetapi merupakan wujud nyata kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat. “Kami hadir bukan sekadar untuk belajar, tapi juga membawa energi perubahan. Kegiatan ini adalah bukti bahwa mahasiswa bisa menjadi mitra strategis dalam memperbaiki sistem pelayanan di akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintahan lokal, guna menciptakan layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)