Daerah

Pemkab Polman Gelar Pemantauan dan Evaluasi Penerapan SPBE

Pojoknews
×

Pemkab Polman Gelar Pemantauan dan Evaluasi Penerapan SPBE

Sebarkan artikel ini
IMG 20250822 WA0004

POLMAN, POJOKRAKYAT — Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis 21 Agustus 2025, Plt. Asisten Administrasi Umum Pemkab Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si bersama Sekretaris Diskominfo-SP Ansyari Bahrun, serta perwakilan unit kerja terkait, melaksanakan pemantauan dan evaluasi kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pertemuan ini menghadirkan para sekretaris, kepala bagian, dan perwakilan perangkat daerah terkait untuk membahas pemetaan proses bisnis dari level 0 hingga level N sebagai dasar pengembangan empat domain utama SPBE, yakni domain data dan informasi, domain layanan, domain aplikasi, serta domain infrastruktur dan keamanan.

“Melalui pertemuan ini, yang sudah menyelesaikan pemetaan proses bisnis dari level 0 dengan banyaknya masukan yang ada, hasil diskusi ini bisa ditindaklanjuti dan menghasilkan perbaikan,” ujar I Nengah Tri Sumadana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan Arsitektur SPBE menjadi bagian penting dari tahapan capaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2025–2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi melalui penerapan SPBE.(rls)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.