Daerah

Minuman Keras Ilegal Jadi Sorotan Dialog Kinerja Disperindagkop & UKM Polman

Pojoknews
×

Minuman Keras Ilegal Jadi Sorotan Dialog Kinerja Disperindagkop & UKM Polman

Sebarkan artikel ini
IMG 20250924 WA0026

POLMAN, POJOKRAKYAT – Isu peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar mencuat dalam dialog kinerja yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (24/9/2025).

Dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Disperindagkop & UKM Andi Chandra Sigit serta jajaran eselon dan staf ini membahas sejumlah isu strategis.

Selain evaluasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), realisasi anggaran, pembinaan disiplin aparatur, hingga strategi pencapaian RPJMD, persoalan maraknya minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu perhatian serius.

“pembinaan disiplin dan penguatan kinerja aparatur menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel,” ujar Nursaid.

Ia juga mengingatkan agar capaian IKU dan realisasi anggaran terus dimonitor, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, forum juga menyinggung penguatan fasilitas produk halal bagi UMKM, pembangunan ritel modern, dan koperasi desa. Namun, peredaran minuman beralkohol ilegal dipandang sebagai isu mendesak yang perlu penanganan lintas sektor.(rls/red)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.