POLMAN, POJOK RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dengan tema “Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi”. Kamis 09/10/2025.
Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa perwakilan dari sekolah dan perguruan tinggi, yaitu SMA Negeri 1 Mamasa, SMK Negeri 1 Mamasa, SMA Kristen Ethnos Mamasa, Sekolah Tinggi Teologi Mamasa, serta di hadiri juga Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Osango Kabupaten Mamasa yang merupakan Desa Binaan Imigrasi.
Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Polewali Mandar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, agar terhindar dari risiko menjadi korban perdagangan orang, penipuan, maupun pelanggaran hukum di negara tujuan.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, yang diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberangkatan sebagai PMI adalah sebuah perjalanan panjang yang ditempuh secara legal, aman, dan prosedural. masyarakat perlu bijak dan cermat sebelum memutuskan untuk menjadi Pekerja Migran. “ Disinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujarnya.
Dalam hal Penguatan Desa Binaan Imigrasi, dimana Desa Osango merupakan Desa Binaan Imigrasi yang sudah dibentuk di Kabupaten Mamasa, Beliau menambahkan Bahwa Imigrasi hadir lebih dekat, bersinergi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat untuk membentuk benteng informasi dan pengawasan ditingkat akar rumput. Desa Binaan adalah perpanjangan tangan kami untuk memastikan setiap warga yang berniat ke luar negeri teredukasi dengan baik.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar dan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan yang diwakili oleh
M Arif selaku Pengantar Kerja Ahli Muda.
Kepala Disnakertrans Mamasa, dalam paparannya menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparat daerah, dan masyarakat dalam memastikan setiap calon Pekerja Migran berangkat melalui mekanisme resmi. “Kami siap mendampingi dan memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat agar tidak ada lagi Pekerja Migran yang berangkat secara Non-Prosedural,” tegasnya.
Sementara itu, BP3MI Sulsel dalam paparannya bahwa perlindungan Pekerja Migran adalah tanggung jawab bersama. “BP3MI terus mendorong penguatan layanan, termasuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kabupaten Mamasa dapat menjadi contoh daerah yang aktif mendukung perlindungan pekerja migran serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.Tutup Eka.(bdt