Hukum

Satpol PP Ingatkan Retail Modern Taat Aturan Jam Operasional

Pojoknews
×

Satpol PP Ingatkan Retail Modern Taat Aturan Jam Operasional

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260408 095230 Gallery
Satpol PP Polman saat menyampaikan himbauan kepada staf Alfamidi Super Polewali.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Tegas, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ingatkan pengelola ritel modern taati aturan operasional geran modern yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Rabu 08 April 2026.

Wakil Kasatpol PP Syarifuddin Wahab didampingi sejumlah Kabid dan anggota Satpol kembali mendatangi ritel modern, dalam kesempatan tersebut Wakasatpol PP mengingatkan para pengelola ritel modern agar taat pada jam operasional yang telah diatur oleh Pemda Polman.

“Sanksinya jelas bagi ritel modern yang tidak menaati aturan dan himbauan yang disampaikan oleh Pak Sekda terkait jam operasional, ritel modern tersebut akan kita tutup,” tegas Wakasatpol PP Syarifuddin Wahab disela-sela kegiatannya.

Ia juga meminta agar gerai modern meningkatkan keamanan dengan mengadakan security untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain mendatangi retail modern, Satpol PP Polman juga memantau kondisi SPBU Pekkabata guna memastikan pelayanan dan stok BBM aman.

Sementara itu, Perugas Alfamidi Super mengakui jika selama ini pihaknya melanggar jam operasional karena seharunya buka pukul 10.00 wita tetapi ada saja konsumen yang biasanya dilayani untuk kebutuhan emergency.

“Untuk pengadaan security itu merupakan kewenangan atasan, kami hanya menjalankan tugas saja.” ucap staf Alafamidi Super Muh Rafli.(*)

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.