POLMAN, POJOKRAKYAT — Tegas, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ingatkan pengelola ritel modern taati aturan operasional geran modern yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Rabu 08 April 2026.
Wakil Kasatpol PP Syarifuddin Wahab didampingi sejumlah Kabid dan anggota Satpol kembali mendatangi ritel modern, dalam kesempatan tersebut Wakasatpol PP mengingatkan para pengelola ritel modern agar taat pada jam operasional yang telah diatur oleh Pemda Polman.
“Sanksinya jelas bagi ritel modern yang tidak menaati aturan dan himbauan yang disampaikan oleh Pak Sekda terkait jam operasional, ritel modern tersebut akan kita tutup,” tegas Wakasatpol PP Syarifuddin Wahab disela-sela kegiatannya.
Ia juga meminta agar gerai modern meningkatkan keamanan dengan mengadakan security untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain mendatangi retail modern, Satpol PP Polman juga memantau kondisi SPBU Pekkabata guna memastikan pelayanan dan stok BBM aman.
Sementara itu, Perugas Alfamidi Super mengakui jika selama ini pihaknya melanggar jam operasional karena seharunya buka pukul 10.00 wita tetapi ada saja konsumen yang biasanya dilayani untuk kebutuhan emergency.
“Untuk pengadaan security itu merupakan kewenangan atasan, kami hanya menjalankan tugas saja.” ucap staf Alafamidi Super Muh Rafli.(*)














