POLMAN, POJOKRAKYAT — SD Inpres Banua-banua di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar disegel oleh ahli waris pemilik lahan, Senin (11/5/2026). Penyegelan dilakukan karena persoalan pembayaran lahan yang disebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Ahli waris mengaku kecewa lantaran sudah puluhan tahun menunggu penyelesaian dari pihak pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.
“Sudah lebih setengah abad kami hanya dijanji mau diselesaikan, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” ujar salah satu ahli waris pemilik lahan.
Informasi yang dihimpun, bangunan sekolah tersebut saat ini memang sudah tidak lagi digunakan setelah dilakukan peleburan sekolah. Meski demikian, sekolah itu memiliki sejarah panjang bagi masyarakat setempat karena menjadi sekolah dasar pertama di Desa Lembang-lembang.
Selama beroperasi, sekolah tersebut dikenal telah melahirkan banyak generasi yang kini sukses menempuh pendidikan dan berkiprah di berbagai bidang.
Penyegelan gedung sekolah oleh pemilik lahan viral di flatform media sosial.(bdt)














