Advertorial

DPRD Polman Dorong Peningkatan Layanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi

Pojoknews
×

DPRD Polman Dorong Peningkatan Layanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260512 190236 Gallery
Anggota DPRD Sulbar Fraksi PAN Anugerah Kurniawan membacakan rekomendasi DPRD Polman atas LKPJ Bupati 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — DPRD Kabupaten Polewali Mandar memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun 2025. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan DPRD dengan mempertimbangkan visi dan misi pemerintah daerah dalam rancangan RPJMD 2025–2030.

Rapat Paripurna pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Poman 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua I Imam Singkarru, dihadiri oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud, wabup Polman Hj.Andi Nursami Masdar dan anggota DPRD Polman.

Rekomendasi DPRD tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Anugerah Kurniawan. Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas penyusunan LKPJ agar benar-benar menjadi dokumen evaluasi pembangunan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memperhatikan kompetensi sumber daya manusia dalam pembentukan tim penyusun LKPJ serta memastikan penyusunan laporan berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penggunaan data yang valid, penguatan koordinasi antar-OPD, serta tindak lanjut nyata terhadap rekomendasi DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Soroti Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Dalam sektor perencanaan pembangunan, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan berbasis data valid dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara dalam tata kelola keuangan, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformasi pajak berbasis digital, optimalisasi aset daerah, hingga pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja, terutama pengurangan belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Pemerintah daerah harus lebih fokus mengalokasikan anggaran pada pelayanan dasar dan program yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” demikian salah satu poin rekomendasi DPRD.

ASN dan Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

Di bidang manajemen ASN, DPRD menekankan penerapan sistem merit dalam penempatan pegawai, peningkatan kompetensi ASN, hingga evaluasi terhadap OPD yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal.

Pada sektor pelayanan dasar, DPRD menyoroti peningkatan mutu pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta penguatan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat penanganan stunting, menjamin ketersediaan obat esensial, dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan.

Dorong Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Dalam urusan pilihan, DPRD mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta pengembangan UMKM dan IKM melalui dukungan permodalan, pelatihan, hingga akses pasar.

DPRD juga meminta pemerintah aktif menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui pengawasan pasar dan pengendalian inflasi daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi beberapa program OPD yang dinilai berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja.

“Program dan kegiatan yang berhasil diharapkan dapat direplikasi pada sektor lainnya,” terang Anugerah Kurniawan saat membacakan rekomendasi DPRD teresebut.

DPRD berharap seluruh rekomendasi atas LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2025 dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan demi mewujudkan visi Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, berlandaskan nilai agama, budaya, dan berwawasan lingkungan.

Akuntabilitas LKPJ sebagai Dokumen Evaluasi Pembangunan

1. Bupati Polewali Mandar mempertimbangan kompetensi SDM dalam pembentukan tim Penyusun LKPJ. Agar LKPJ yang disusun menjadi dokumen yang dapat memberikan/menyajikan laporan kinerja secara memadai.

1. Pemerintah Daerah dalam penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, baik dari segi sistematika, substansi maupun penyajiannya (dilengkapi dengan analisis keterkaitan antara kegiatan, alokasi anggaran, output dan dampaknya, serta permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan).

1. Pemerintah daerah/Tim Penyusun LKPJ menggunakan data/sumber data yang valid, mengoptimalkan koordinasi dengan OPD terkait, verifikasi dan reviu untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi, sehingga dokumen LKPJ yang dihasilkan betul-betul menjadi dokumen evaluasi yang menggambarkan kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan.

1. Bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ menjadi bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, peraturan dan kebijakan strategis tahun berjalan dan tahun berikutnya, sehingga idealnya Bupati/Pemerintah Daerah menindak lanjuti secara riil dan menjadi dasar kebijakan (fungsi feedback loop).

Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan

1. Agar Pemerintah Daerah menyusun Perencanaan Pembangunan dengan berpedoman pada kaidah dan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perencanaan berbasis data yang valid.

1. Agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pembinaan teknis untuk memastikan keselarasan dan konsistensi perencanaan, termasuk terhadap indicator (IKK – IKD) dan targetnya.

1. Agar pemerintah Daerah mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pemerintahan/pembangunan (perencanaan-penganggaran-pelaksanaan) untuk memastikan pemerintahan/pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui audit (keuangan/kinerja), reviu, evaluasi dan pemantauan.

Tata Kelola Keuangan

1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melakukan berbagai upaya efektif untuk mendorong peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dalam mendanai pembangunan, baik secara intensifikasi melalui reformasi pajak berbasis data (Core Strategy), Digitalisasi Pajak Hotel dan Restoran (Tapping box/e-tax), Reformasi BPHTB (Integrasi notaris-BPN-Bapenda), maupun ektensifikasi melalui Retribusi Berbasis Layanan (Retribusi pasar modern), Optimalisasi Aset Daerah, dan Pembentukan BLUD (BLUD persampahan).

1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan belanja. termasuk menyusun kebijakan strategis pengurangan belanja pengawai (sebagaimana amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 khususnya pasal 146. yang mewajibkan alokasi belanja pegawai dari TKD paling tinggi 30%).

1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar konsisten dalam penganggaran dan mengalokasikan anggaran secara proporsional dengan tetap berpedoman pada prinsip “Money Pollow Programs”.

1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lebih focus mengalokasi anggaran untuk pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan memprioritaskan proyek yang memberi “Multiplier Effect Tinggi”.

1. Pemerintah Kabupaten Polewali mandar lebih kreatif dalam mengelola asset dan sumber pembiayaan, misalnya dengan menyusun dan memanfaatkan skema pembiayaan alternative (Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha, CSR, dll).

Manajemen ASN dan Tatakelola Pemerintahan, direkomendasikan:
1. Agar Bupati Polewali Mandar menerapkan kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi (Merit system).

1. Agar Bupati Polewali Mandar senantiasa meningkatkan kompetensi ASN melalui pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi serta melakukan evaluasi kinerja secara berkala.

1. Agar Bupati Polewali Mandar melakukan evaluasi terhadap beberapa OPD/ASN dengan kinerja yang tidak optimal, terutama terkait pengelolaan keuangan, pengelola data kemiskinan yang selalu menjadi polemik, serta pengampuh pelayanan dasar yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

1. Agar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar senantiasa melaksanakan koordinasi efektif untuk membangun sinergitas OPD dan Instansi terkait, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program prioritas agar dicapai output yang optimal, dan tidak terkesan adanya ego sectoral.

1. Agar Bupati Polewali Mandar memberikan reward terhadap ASN dengan kinerja terbaik, termasuk memberikan tunjangan kinerja yang proporsional sebagai motivasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik, serta memberikan sanksi bagi ASN dengan kinerja buruk dan melanggar aturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan Urusan Wajib Pelayanan Dasar

1. Agar Pemerintah Daerah berupaya lebih optimal dalam meningkatkan mutu Pendidikan melalui;

a. Menyusun kebijakan strategis untuk mengatasi Anak Tidak sekolah (ATS) yang ditunjang dengan alokasi anggaran yang proporsional.

b. Meningkatkan kompetensi tenaga Pendidik dan Kependidikan

c. Pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan khususnya di daerah terpencil, termasuk penempatan tenaga pendidik dan kependidikan yang lebih proporsional.

d. Perhatian khusus untuk siswa/peserta didik yang rentan putus sekolah (keluarga miskin)

e. Pengembangan model pendidikan alternative yang menawarkan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan individual siswa, kreativitas, dan fleksibilitas, dengan menekankan pembelajaran.

kontekstual dan pengembangan karakter (sekolah alam, sekolah komunitas).

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui;

a. Penyediaan fasilitas kesehatan dasar yang memadai bagi masyarakat terpencil (jauh dari akses PKM yang ada)

b. Menjamin ketersediaan obat esensial (terutama untuk kebutuhan persalinan) diseluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk mengurangi jumlah angka kematian ibu/bayi)

C. Mengoptimalkan sumberdaya kesehatan yang ada, terutama Labkesda dan UPT BPOM untuk mendukung pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan serta memastikan keamanan produk (Obat dan makanan)

d. Memberikan/menyediakan secara konsisten insentif kepada tenaga medis/paramedis yang ditugaskan di wilayah terpencil.

e. Menyusun Program/kegiatan yang lebih ril, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara OPD terkait untuk percepatan prevalensi stunting.

1. Pemerintah daerah berupaya lebih optimal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, terutama infrastruktur dasar dan infrastruktur yang menujang pertumbuhan ekonomi, melalui;

a. Pemenuhan infrastruktur dasar (sarana air minum, sanitasi yang layak dan aman)

b. Peningkatan kualitas infrastruktur (terutama jalan) dengan tetap. mempertimbangkan efisiensi dan kemanfaatan untuk masyarakat.

c. Memastikan dan menjaga konsistensi pemanfaatan ruang sesuai dengan RTRW

d. Membangun atau mengakses program bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah warga kurang mampu yang tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan luas minimum (RTLH) dan memastikan program RTLH tepat sasaran.

e. Menyiapkan/menyusun dokumen kajian lingkungan/kajian teknis (masterplan draenase, RP3KP, kajian resiko bencana) untuk memastikan pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan sekaligus untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana lebih efektif.
1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lebih optimal dalam sosialisasi, pelaksanaan dan penegakan Perda (dan kebijakan lainnya) untuk melahirkan pemahaman, kesadaran dan rasa keadilan bagi masyaraka sekaligus mencegah adanya potensi komplik.

1. Pemerintah Daerah menyusun kebijakan strategis (Pembentukan Satga validasi data dan forum rembug desa) untuk melakukan validasi data pokok social ekonomi serta memastikan akurasi dan ter-update untul sumber data integrasi DTSEN.

F. Penyelenggaraan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar

1. Pemerintah Daerah menyusun program/kegiatan untuk meningkatkar kompetensi tenaga kerja (Pendidikan keterampilan, vokasi, pelatihar kerja) serta menfasilitasi akses lapangan kerja yang memadai.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam penanganan dan pengolahar sampah, baik dalam pemenuhan sarana-prasarana persampahan penyediaan anggaran yang memadai untuk operasional pengolahar sampah, maupun penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalan pengelolaan sampah rumah tangga.

1. Pemerintah Daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk mengoptimalkan peningkatan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana penerbitan e-КТР.

1. Pemerintah Daerah membangun koordinasi yang lebih efektif dengan pemerintahan desa untuk menselaraskan dan mesinergikan program prioritas daerah.

1. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian. mengoptimalkan koordinasi dalam menghimpun, menvalidasi data pembangunan, mengolah informasi publik serta megembangkan infrastruktur teknologi informasi untuk menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat/pengguna informasi.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda untuk meningkatkan kompetensi, kreatifitas, dan daya saing pemuda. Misalnya dengan melaksanakan/menfasilitasi pelatihan kewirausahaan, keterampilan, soft skill,Pemerintah Daerah menyediakan koleksi perpustakaan dan bahan literasi yang lebih memadai serta mendorong kemitraan dengan pihak lain (komunitas literasi) untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

G. Penyelenggaraan Urusan Pilihan

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas perikanan melalui:

a. Penyediaan sarana dan prasarana alat tangkap

b. Penyediaan benur, nener, benih dan pakan untuk perikanan budidaya.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam mendorong pengembangan pariwisata, melalui penyediaan fasilitas dan sarana wisata, meningkatkan promosi wisata serta penguatan kapasitas SDM pariwisata.

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian (sebagai komoditas unggulan) dengan;

a. Penyediaan benih/bibit tanaman pertanian, palawija dan buah-buahan, dan/atau membangun/penyediaan fasilitas penangkaran benih/bibit berkualitas (bersertifikat)

b. Konsisten dalam penegakan perda LP2B untuk menjaga dan mencegah alih fungsi lahan yang mengancam ketahanan pangan daerah.

c. Meningkatkan kompetensi petani termasuk dalam penguasaan teknologi sehingga dapat menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) untuk meningkatkan kualitas hasil panen, produktivitas, serta kesejahteraan petani dan pekerja.

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui;

a. Pembinaan dan pengembangan UMKM (fasilitasi akses modal dan informasi pasar)

b. Pembinaan dan pengembangan IKM melalui penyediaan sarana, tekhnologi, permodalan, pengembangan kapasitas dan akses pasar (termasuk pengolahan hasil perikanan dan pemasaran)

c. Pemerintah daerah lebih aktif dalam pemantauan, pengawasan pasar untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang pokok.
Terhadap beberapa Program/kegiatan yang dilaksanakan beberapa OPD dengan capaian sesuai target bahkan ada yang melampaui target, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap dapat direplikasi ke Program/kegiatan lainnya.

Demikian Hasil Pembahasan dan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar Tahun 2025 dengan harapan menjadi pertimbangan dalam penyusunan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan ditahun anggaran berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Semoga Visi Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya serta berwawasan lingkungan dapat terwujud.

Berikut versi berita online yang lebih ringkas, rapi, dan layak tayang di portal media:

DPRD Polewali Mandar Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Pelayanan Dasar dalam Rekomendasi LKPJ 2025
POLEWALI MANDAR — DPRD Kabupaten Polewali Mandar memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun 2025. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan DPRD dengan mempertimbangkan visi dan misi pemerintah daerah dalam rancangan RPJMD 2025–2030.

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas penyusunan LKPJ agar benar-benar menjadi dokumen evaluasi pembangunan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memperhatikan kompetensi sumber daya manusia dalam pembentukan tim penyusun LKPJ serta memastikan penyusunan laporan berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penggunaan data yang valid, penguatan koordinasi antar-OPD, serta tindak lanjut nyata terhadap rekomendasi DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Soroti Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Dalam sektor perencanaan pembangunan, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan berbasis data valid dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara dalam tata kelola keuangan, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformasi pajak berbasis digital, optimalisasi aset daerah, hingga pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja, terutama pengurangan belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Pemerintah daerah harus lebih fokus mengalokasikan anggaran pada pelayanan dasar dan program yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” demikian salah satu poin rekomendasi DPRD.

ASN dan Pelayanan Dasar Jadi Perhatian
Di bidang manajemen ASN, DPRD menekankan penerapan sistem merit dalam penempatan pegawai, peningkatan kompetensi ASN, hingga evaluasi terhadap OPD yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal.

Pada sektor pelayanan dasar, DPRD menyoroti peningkatan mutu pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta penguatan fasilitas kesehatan terutama di wilayah terpencil.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat penanganan stunting, menjamin ketersediaan obat esensial, dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan.

Dorong Pengembangan Ekonomi dan UMKM
Dalam urusan pilihan, DPRD mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta pengembangan UMKM dan IKM melalui dukungan permodalan, pelatihan, hingga akses pasar.

DPRD juga meminta pemerintah aktif menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui pengawasan pasar dan pengendalian inflasi daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi beberapa program OPD yang dinilai berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja.

“Program dan kegiatan yang berhasil diharapkan dapat direplikasi pada sektor lainnya,” tulis DPRD dalam dokumen rekomendasi tersebut.

DPRD berharap seluruh rekomendasi atas LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2025 dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan demi mewujudkan visi Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, berlandaskan nilai agama, budaya, dan berwawasan lingkungan.

Penyelenggaraan Urusan Wajib Pelayanan Dasar

1. Agar Pemerintah Daerah berupaya lebih optimal dalam meningkatkan mutu Pendidikan melalui;

a. Menyusun kebijakan strategis untuk mengatasi Anak Tidak sekolah (ATS) yang ditunjang dengan alokasi anggaran yang proporsional.

b. Meningkatkan kompetensi tenaga Pendidik dan Kependidikan

c. Pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan khususnya di daerah terpencil, termasuk penempatan tenaga pendidik dan kependidikan yang lebih proporsional.

d. Perhatian khusus untuk siswa/peserta didik yang rentan putus sekolah (keluarga miskin)

e. Pengembangan model pendidikan alternative yang menawarkan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan individual siswa, kreativitas, dan fleksibilitas, dengan menekankan pembelajaran.

kontekstual dan pengembangan karakter (sekolah alam, sekolah komunitas).

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui;

a. Penyediaan fasilitas kesehatan dasar yang memadai bagi masyarakat terpencil (jauh dari akses PKM yang ada)

b. Menjamin ketersediaan obat esensial (terutama untuk kebutuhan persalinan) diseluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk mengurangi jumlah angka kematian ibu/bayi)

c. Mengoptimalkan sumberdaya kesehatan yang ada, terutama Labkesda dan UPT BPOM untuk mendukung pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan serta memastikan keamanan produk (Obat dan makanan)

d. Memberikan/menyediakan secara konsisten insentif kepada tenaga medis/paramedis yang ditugaskan di wilayah terpencil.

e. Menyusun Program/kegiatan yang lebih ril, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara OPD terkait untuk percepatan prevalensi stunting.

1. Pemerintah daerah berupaya lebih optimal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, terutama infrastruktur dasar dan infrastruktur yang menujang pertumbuhan ekonomi, melalui;

a. Pemenuhan infrastruktur dasar (sarana air minum, sanitasi yang layak dan aman)

b. Peningkatan kualitas infrastruktur (terutama jalan) dengan tetap. mempertimbangkan efisiensi dan kemanfaatan untuk masyarakat.

c. Memastikan dan menjaga konsistensi pemanfaatan ruang sesuai dengan RTRW

d. Membangun atau mengakses program bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah warga kurang mampu yang tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan luas minimum (RTLH) dan memastikan program RTLH tepat sasaran.

e. Menyiapkan/menyusun dokumen kajian lingkungan/kajian teknis (masterplan draenase, RP3KP, kajian resiko bencana) untuk memastikan pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan sekaligus untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana lebih efektif.
1. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lebih optimal dalam sosialisasi, pelaksanaan dan penegakan Perda (dan kebijakan lainnya) untuk melahirkan pemahaman, kesadaran dan rasa keadilan bagi masyaraka sekaligus mencegah adanya potensi komplik.

1. Pemerintah Daerah menyusun kebijakan strategis (Pembentukan Satga validasi data dan forum rembug desa) untuk melakukan validasi data pokok social ekonomi serta memastikan akurasi dan ter-update untul sumber data integrasi DTSEN.

F. Penyelenggaraan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar

1. Pemerintah Daerah menyusun program/kegiatan untuk meningkatkar kompetensi tenaga kerja (Pendidikan keterampilan, vokasi, pelatihar kerja) serta menfasilitasi akses lapangan kerja yang memadai.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam penanganan dan pengolahar sampah, baik dalam pemenuhan sarana-prasarana persampahan penyediaan anggaran yang memadai untuk operasional pengolahar sampah, maupun penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalan pengelolaan sampah rumah tangga.

1. Pemerintah Daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk mengoptimalkan peningkatan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana penerbitan e-КТР.

1. Pemerintah Daerah membangun koordinasi yang lebih efektif dengan pemerintahan desa untuk menselaraskan dan mesinergikan program prioritas daerah.

1. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian. mengoptimalkan koordinasi dalam menghimpun, menvalidasi data pembangunan, mengolah informasi publik serta megembangkan infrastruktur teknologi informasi untuk menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat/pengguna informasi.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda untuk meningkatkan kompetensi, kreatifitas, dan daya saing pemuda. Misalnya dengan melaksanakan/menfasilitasi pelatihan kewirausahaan, keterampilan, soft skill,Pemerintah Daerah menyediakan koleksi perpustakaan dan bahan literasi yang lebih memadai serta mendorong kemitraan dengan pihak lain (komunitas literasi) untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

G. Penyelenggaraan Urusan Pilihan

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas perikanan melalui:

a. Penyediaan sarana dan prasarana alat tangkap

b. Penyediaan benur, nener, benih dan pakan untuk perikanan budidaya.

1. Pemerintah Daerah lebih optimal dalam mendorong pengembangan pariwisata, melalui penyediaan fasilitas dan sarana wisata, meningkatkan promosi wisata serta penguatan kapasitas SDM pariwisata.

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian (sebagai komoditas unggulan) dengan;

a. Penyediaan benih/bibit tanaman pertanian, palawija dan buah-buahan, dan/atau membangun/penyediaan fasilitas penangkaran benih/bibit berkualitas (bersertifikat)

b. Konsisten dalam penegakan perda LP2B untuk menjaga dan mencegah alih fungsi lahan yang mengancam ketahanan pangan daerah.

c. Meningkatkan kompetensi petani termasuk dalam penguasaan teknologi sehingga dapat menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) untuk meningkatkan kualitas hasil panen, produktivitas, serta kesejahteraan petani dan pekerja.

1. Pemerintah daerah lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui;

a. Pembinaan dan pengembangan UMKM (fasilitasi akses modal dan informasi pasar)

b. Pembinaan dan pengembangan IKM melalui penyediaan sarana, tekhnologi, permodalan, pengembangan kapasitas dan akses pasar (termasuk pengolahan hasil perikanan dan pemasaran)

c. Pemerintah daerah lebih aktif dalam pemantauan, pengawasan pasar untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang pokok.
Terhadap beberapa Program/kegiatan yang dilaksanakan beberapa OPD dengan capaian sesuai target bahkan ada yang melampaui target, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap dapat direplikasi ke Program/kegiatan lainnya.

Demikian Hasil Pembahasan dan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar Tahun 2025 dengan harapan menjadi pertimbangan dalam penyusunan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan ditahun anggaran berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Semoga Visi Polewali Mandar Sehat, Cerdas dan Maju berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya serta berwawasan lingkungan dapat terwujud.

DPRD Polewali Mandar Soroti Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur dalam Rekomendasi LKPJ 2025
POLEWALI MANDAR — DPRD Kabupaten Polewali Mandar memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Pada sektor pendidikan, DPRD meminta pemerintah daerah lebih optimal meningkatkan mutu pendidikan, termasuk menyusun kebijakan strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui dukungan anggaran yang proporsional.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, pemerataan sarana-prasarana pendidikan khususnya di daerah terpencil, serta perhatian terhadap siswa dari keluarga miskin yang rentan putus sekolah.

DPRD juga mendorong pengembangan model pendidikan alternatif seperti sekolah alam dan sekolah komunitas yang menitikberatkan pembelajaran kontekstual dan pengembangan karakter.

Di bidang kesehatan, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang sulit mengakses fasilitas kesehatan.

Beberapa rekomendasi yang disoroti antara lain penyediaan fasilitas kesehatan dasar, ketersediaan obat esensial khususnya untuk kebutuhan persalinan, optimalisasi Labkesda dan UPT BPOM, hingga pemberian insentif bagi tenaga medis dan paramedis di daerah terpencil.

Pemerintah daerah juga diminta menyusun program yang lebih konkret dan meningkatkan sinergi lintas OPD dalam percepatan penurunan prevalensi stunting.

Infrastruktur dan Penegakan Perda
Dalam sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, dan jalan yang menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta menjaga konsistensi pemanfaatan ruang sesuai RTRW, memperkuat program rumah tidak layak huni (RTLH), serta menyiapkan berbagai dokumen kajian teknis seperti masterplan drainase dan kajian risiko bencana.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah lebih optimal dalam sosialisasi dan penegakan peraturan daerah guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah potensi konflik sosial.

DPRD juga mendorong pembentukan satuan tugas validasi data dan forum rembug desa untuk memastikan akurasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar integrasi DTSEN.

Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Pemuda
Pada urusan wajib non pelayanan dasar, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan keterampilan, vokasi, dan pelatihan kerja yang terhubung dengan akses lapangan kerja.

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius DPRD. Pemerintah daerah diminta memperkuat sarana-prasarana persampahan, dukungan anggaran operasional, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya peningkatan layanan administrasi kependudukan, penguatan koordinasi dengan pemerintah desa, optimalisasi layanan informasi publik melalui Dinas Kominfo, serta pengembangan potensi pemuda melalui pelatihan kewirausahaan dan keterampilan.

Fokus Pengembangan Perikanan, Pariwisata dan Pertanian
Pada sektor urusan pilihan, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan produktivitas perikanan melalui penyediaan sarana alat tangkap, benih, hingga dukungan budidaya perikanan.

Pengembangan sektor pariwisata juga menjadi perhatian, termasuk penyediaan fasilitas wisata, promosi destinasi, dan peningkatan kapasitas SDM pariwisata.

Sementara di sektor pertanian, DPRD meminta pemerintah konsisten menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menyediakan bibit unggul, serta meningkatkan kompetensi petani melalui penerapan teknologi pertanian modern dan Good Agriculture Practice (GAP).

DPRD juga mendorong penguatan UMKM dan IKM melalui akses permodalan, pengembangan kapasitas usaha, hingga perluasan akses pasar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang dinilai mampu mencapai bahkan melampaui target program dan kegiatan.

DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan demi mewujudkan visi Polewali Mandar yang sehat, cerdas, maju, berlandaskan nilai agama dan budaya serta berwawasan lingkungan.(bdt)

Screenshot 20260508 210341 Gallery
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, bersama Ketua Komisi III Sarinah dan Anggota Komisi III DPRD Polman Hj. Lisda, Bunga Ranna dan Tanda turun langsung meninjau sejumlah titik drainase di wilayah perkotaan yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena memicu genangan saat curah hujan tinggi.