Advertorial

Dorong Perbaikan Data, DPRD Polman Hadirkan BPS dalam Rapat Pansus LKPJ

Pojoknews
×

Dorong Perbaikan Data, DPRD Polman Hadirkan BPS dalam Rapat Pansus LKPJ

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260507 130357 Gallery
Suasana rapat LKPj Bupati 2025 yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 07 Mei 2026.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar menghadirkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 guna mendorong perbaikan dan sinkronisasi data pembangunan daerah. Kamis 07 Mei 2026.

Screenshot 20260507 130621 Gallery
Peserta Rapat LKPj Bupati 2025. Kamis 07 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi itu dipimpin Ketua DPRD Polman sekaligus Ketua Pansus LKPJ, Ilham. Turut hadir anggota pansus di antaranya Jasman, Tanda, Rana, Abd Muin, Rahmadi, dan Sahabuddin, bersama tim penyusun LKPJ serta jajaran BPS Polman.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Andi Mahadiana Jabbar, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Masukan yang diberikan dalam pembahasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, pendidikan, dan sektor lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi, menyoroti masih rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja di Polman berdasarkan data yang dipaparkan BPS.

“Angkatan kerja kita masih didominasi oleh lulusan tingkat SD. Padahal, salah satu indikator daerah maju dapat dilihat dari tingkat pendidikan masyarakatnya. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Rahmadi.

Ia juga menyebut angka pengangguran dan kemiskinan di Polman menunjukkan tren penurunan, sementara pertumbuhan ekonomi daerah masih tergolong baik.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, mengatakan kehadiran BPS dalam rapat tersebut bertujuan memberikan gambaran kajian makro pembangunan daerah agar DPRD dapat menyusun rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah.

“Kami ingin mengetahui variabel paling dominan yang memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia, sehingga anggaran daerah benar-benar bisa diintervensi untuk pembangunan manusia,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan mekanisme pemutakhiran data mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Usulan data, kata dia, dapat berasal dari desa, kelurahan maupun pemerintah daerah melalui dinas sosial, yang kemudian diverifikasi secara administrasi dan faktual.

“Validitas data kemiskinan dan DTKS/DTSEN menjadi perhatian publik maupun DPRD. Karena itu, proses pemutakhiran dilakukan berlapis, mulai dari usulan desa atau kelurahan, diverifikasi pemerintah daerah, hingga pemadanan oleh BPS RI,” jelas Achmad Nasir.

Menurutnya, validasi dilakukan secara bertahap agar bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisasi data ganda maupun penerima yang tidak layak.

“Data bersifat dinamis sehingga pembaruan terus dilakukan. Kami juga mendorong pemerintah desa aktif melaporkan perubahan kondisi masyarakat agar sinkronisasi data sosial dan kemiskinan semakin akurat,” pungkasnya.(bdt)