POLMAN, POJOKRAKYAT — Seorang warga Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di samping Hotel Al Iklash Pekkabata. Senin 25 Mei 2026.
Warga tersebut, Syahrir Hamdani, mengaku telah beberapakali mendatangi pengelola dapur untuk menyampaikan keluhan terkait air limbah yang mengalir melalui saluran depan rumahnya dan menimbulkan bau menyengat.
“Saya selalu meminta agar ada perhatian dan penanganan supaya tidak berbau busuk. Karena tidak ada perbaikan, dua hari lalu saya mengadukan persoalan ini ke Kantor Lingkungan Hidup Polman,” ujar Syahrir.
Menurut Syahrir, saat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, ia memperoleh informasi bahwa sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola yayasan berafiliasi dengan Rahmat Ichwan Bahtiar diduga belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia mempertanyakan alasan operasional dapur tersebut tetap diizinkan berjalan meski diduga belum memiliki IPAL yang memenuhi standar.
“Kenapa tidak dilakukan penutupan sementara seperti beberapa titik SPPG lainnya yang sempat ditutup karena belum memiliki IPAL,” katanya.
Syahrir juga menyebut pihak DLHK telah turun langsung melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil pengecekan itu, kata dia, DLHK menyampaikan bahwa sumber bau diduga berasal dari titik SPPG yang belum memiliki IPAL standar.
Sementara itu, Pengelola Dapur Pekkabata, Ririn Agita Ariyani, membantah bahwa limbah dapur MBG miliknya menjadi penyebab bau busuk di lingkungan tersebut.
Menurutnya, sejak awal pihaknya telah melengkapi fasilitas IPAL sesuai persyaratan yang ditetapkan.
“Hanya satu warga yang mengeluh. Warga lainnya tidak ada yang mengeluh, dan bisa jadi bau tersebut bukan berasal dari limbah dapur, melainkan dari got di sekitar permukiman,” ujar Hj. Ririn.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak DLHK belum mengeluarkan hasil uji laboratorium terkait limbah tersebut.
“Terkait IPAL, kami mengikuti standar dan arahan dari DLHK. Air hasil pengolahan limbah juga sudah dicek dan tidak menimbulkan bau,” tutupnya.(bdt)















