Hukum

Protes, Warga Lantora Minta Pengerjaan Proyek Revitalisasi SMPN 1 Polewali Dihentikan

Pojoknews
×

Protes, Warga Lantora Minta Pengerjaan Proyek Revitalisasi SMPN 1 Polewali Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260617 090034 Gallery
Papan informasi proyek Revitalisasi SMPN 1 Polewali.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Warga dan Ahli waris lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Polewali minta pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di SMPN 1 Polewali dihentikan sementara. Rabu 17 Juni 2026.

Permintaan pemberhentian proyek revitalisasi disampaikan secara resmi oleh warga dan ahli waris pada awal Juni. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 1 Polewali mendapatkan alokasi anggaran Rp. 1.813.000.000 yang bersumber dari APBN TA 2026.

“Kami selaku Warga Kelurahan Lantora dan Keluarga besar H.Andi Patiroi selaku ahli waris Lokasi SMPN 1 Polewali yang selama ini telah di gunakan sebagai Lahan Pendidikan di Polman meminta kepada bapak Kepala Sekolah serta unsur yang terkait di dalamnya termasuk pekerja untuk menghentikan sementara waktu kegiatan tersebut serta memberikan penjelasan secara transparan atas sistem pelaksanaan pembangunan ini termasuk dalam hal pemilihan Ketua P2SP,” jelas sumber terpercaya.

Warga menduga ada praktek kolusi dan nepotisme pada kegiatan revitalisasi di SMPN 1 Polewali tersebut.

“Penunjukan pelaksana atau Ketua P2SP harusnya melalui musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Masyarakat setempat dan Komite Sekolah. Adapun yang boleh menjadi Ketua P2SP adalah orang yang dianggap mampu mengkoodinir dan memanajemeni pelaksanaan kegiatan dan kompoten di bidangnya dengan memiliki setidaknya sertifikat pelaksana bangunan atau sertifikat K3,” jelas sumber terpercaya.

Lanjutnya, tak ada warga Lantora yang dilibatkan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini justru yang terlibat dari kelurahan lainnya padahal warga di Lantora banyak yang memiliki pengalaman bekerja dibidang konstruksi.

Warga mengancam, Jika permintaan atau tuntutan mereka untuk mendapatkan penjelasan secara transparan tidak dipenuhi maka warga akan menempuh upaya hukum. tegasnya.(bdt)

IMG 20260613 WA0005
Hukum

Pelaksana Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sambali-wali Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) halangi tugas jurnalis saat hendak meliput kunjungan pejabat Kementerian dan Pemkab Polman yang melakukan monitoring pembangunan di Sekolah Rakyat. Sabtu 13 Juni 2026.

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.