Advertorial

Baznas Polman Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Pojoknews
×

Baznas Polman Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 WA0002
Ketua Baznas Polman H. Nur Rachman, S.E memperlihatkan piagam WTP yang diraih.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut atas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Selasa 07 Juli 2026.

Predikat tersebut menjadi bukti komitmen Baznas Polman dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Baznas Kabupaten Polewali Mandar, H. Nur Rachman, mengatakan opini WTP diperoleh setelah lembaganya meminta auditor akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah selama dua tahun, yakni periode 2024 dan 2025.

“Audit berlangsung selama satu bulan. Yang diaudit adalah pengelolaan keuangan dana zakat yang selama ini dikelola oleh Baznas Polman,” ujar Nur Rachman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Menurutnya, inisiatif menghadirkan auditor independen merupakan bentuk keseriusan Baznas Polman dalam memastikan seluruh pengelolaan dana umat dilakukan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, capaian opini WTP selama dua tahun berturut-turut merupakan wujud komitmen Baznas Polman untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga tersebut.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat Polewali Mandar sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan kepada kami di Baznas Polman,” katanya.

Nur Rachman berharap capaian tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas Polman. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengoptimalkan penghimpunan dana zakat yang selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.(bdt)

Screenshot 20260630 211030 Gallery
Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Polman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Polman.Selasa 30 Juni 2026.

Screenshot 20260630 184949 Gallery
Advertorial

Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Polewali Mandar, Senin. Dalam laporannya, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.23,517 miliar yang berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.