Material Tambang Ilegal Diduga Digunakan pada Proyek Perkuatan Tebing Sungai Mapilli, Pakar Minta Kontrak Dievaluasi

Material Tambang Ilegal Diduga Digunakan pada Proyek Perkuatan Tebing Sungai Mapilli, Pakar Minta Kontrak Dievaluasi

Hukum

Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mapilli sepanjang lebih dari 900 meter di Kabupaten Polewali Mandar diduga menggunakan sebagian material batu gajah yang berasal dari tambang ilegal. Jika terbukti, penggunaan material tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.