Pelanggaran yang dilakukan rekanan pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Mapilli mendapat perhatian dari HMI Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Barat. Jum’at 26 Juni 2026.
Proyek tanggul
Material Tambang Ilegal Diduga Digunakan pada Proyek Perkuatan Tebing Sungai Mapilli, Pakar Minta Kontrak Dievaluasi
Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mapilli sepanjang lebih dari 900 meter di Kabupaten Polewali Mandar diduga menggunakan sebagian material batu gajah yang berasal dari tambang ilegal. Jika terbukti, penggunaan material tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

