Berita

Rapat LKPj Bupati 2023, Terungkap Sejumlah Dana OPD Tertahan di Kas Daerah

Pojoknews
×

Rapat LKPj Bupati 2023, Terungkap Sejumlah Dana OPD Tertahan di Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240520 163244 scaled
Rapat Pansus LKPj Bupati 2023 yang dihadiri sejumlah Kepala OPD dan Anggota DPRD Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Rapat Lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polman tahun 2023,ungkap adanya hutang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di warung makan, lantaran anggarannya ditahan dibagian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Polman.

Sekretaris DPMD Polman, Baso Matunrungi mengungkapkan, nilainya sebesar Rp 151 juta. Belum dibayarkan meskipun kegiatannya sudah terealisasi.
“Dananya belum dibayarkan, kalau tidak dibayar akan tetap jadi utang,” kata Baso, dalam RDP bersama Pansus LKPj DPRD Polman, Senin 20/05/2024.

Baso mengaku bingung hendak mengeluh ke mana terkait dana yang belum dibayalkan oleh BKAD tersebut.

Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman, juga terungkap bahwa masih terdapat Rp 41 juta dana tahun anggaran 2023 yang tidak dicairkan BKAD Polman.

“Kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus, red) koordinasi penanaman modal. Tertinggal Rp 41 juta di keuangan,” sebut Kepala DPMPTSP Polman, I Nengah Tri Sumadana.

Mantan Kepala BKAD Polman, Mukim, yang hadir dalam RDP tersebut menolak berkomentar. Alasannya, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKAD Polman.

Beberapa kali upaya konfirmai juga telah dilakukan, namun tidak mendapat respon dari pihak BKAD Polman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Polman, Rudi, mengaku penyampaian para pimpinan OPD terkait realisasi kegiatan dan masalah yang belum tuntas bakal menjadi catatan Pansus LKPj yang nanti akan tertuang dalam rekomendasi Pansus LKPj Pemkab Polman tahun anggaran 2023.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.